PALEMBANG, KOMPAS.com — Umat Islam di Sumatera Selatan yang ingin melaksanakan ibadah haji membutuhkan masa tunggu hingga tahun 2024 atau selama 11 tahun, karena jumlah daftar tunggu calon haji di provinsi itu mencapai 69.315 orang.
Kasubag Humas Kanwil Kemenag Sumsel, Saefudin Latief, di Palembang, Kamis (18/4/2013), mengatakan, jika dikalkulasikan dengan jumlah kuota yang diterima Sumsel setiap tahun sebanyak 6.300 orang, maka butuh waktu 11 tahun atau hingga 2024 untuk memberangkatkan calon haji ke Tanah Suci.
Ia menjelaskan, dari total jumlah daftar tunggu calon haji Sumsel hingga April 2013, calon haji paling banyak berasal dari Kota Palembang mencapai 31.092 orang, disusul Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur tercatat 7.150 jamaah, Ogan Komering Ilir 4.660, Muara Enim 3.467 orang.
Sementara itu, daerah lain dari 11 kabupaten dan empat kota di Sumsel rata-rata jumlah daftar tunggunya kurang dari 3.000 orang. Kabupaten Empat Lawang hanya 308 orang dan OKU Selatan 781 calon haji.
"Melihat kondisi demikian, tanpa adanya penambahan kuota, sulit untuk mengurangi jumlah daftar tunggu calon haji yang ingin menunaikan ibadah haji," katanya.
Ia mengemukakan, pada pemberangkatan musim haji 2013, pemerintah pusat telah menetapkan kuota yang diterima Sumsel, yakni 6.300 orang.
Saefudin berharap, penambahan kuota tahun ini bisa terjadi jika Kerajaan Arab Saudi mengabulkan permintaan penambahan yang diajukan Menteri Agama Indonesia. "Jika kuota nasional diajukan pemerintah pusat melalui Menteri Agama disetujui Kerajaan Arab Saudi, maka akan ada penambahan kuota calon haji pada tahun 2013," katanya.
Sumber:Antara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.