Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Ribuan Lilin dan Tutup Mata Simbol Pengabaian

Kompas.com - 18/04/2013, 04:08 WIB

Banda Aceh, Kompas - Untuk mendesak Pemerintah Aceh menindaklanjuti setiap kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan dan anak- anak di Aceh, para aktivis dan mahasiswa menggelar unjuk rasa pada Selasa (16/4) malam di samping Masjid Baiturrahman, Banda Aceh.

Pengunjuk rasa yang berasal dari Koalisi Advokasi dan Pemantau Hak Anak, Yayasan Pulih Aceh, serta Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Aceh tak hanya menyalakan ribuan lilin, tetapi juga menutup mata dengan kain hitam. Hal itu dilakukan sebagai simbol pengabaian aparat pemerintah.

”Pemerintah Aceh seperti menutup mata dengan kejadian-kejadian tersebut. Mereka lebih disibukkan dengan masalah politik, khususnya bendera, tetapi melupakan perlindungan anak yang harus diutamakan,” ujar Muhammad Munzir, koordinator aksi tersebut.

Sejauh ini, dua kasus pemerkosaan di Aceh yang menonjol dan dipersoalkan aktivis serta mahasiswa adalah kasus almarhum Di (6), warga Pelanggahan, Banda Aceh, yang diperkosa pamannya. Kasus lainnya adalah kasus pemerkosaan siswi berusia 9 tahun di Kuta Malaka, Aceh Besar, oleh guru bantu di sekolahnya.

Pelapor bertambah

Sementara itu, jumlah pelapor kasus dugaan pelecehan seksual oleh H, kepala SMP negeri di Kota Batam, Kepulauan Riau, bertambah menjadi 19 orang. Sebelumnya, 14 siswi telah melapor ke polisi karena dugaan adanya pelecehan seksual. Namun, kelima siswa yang baru melapor itu belum diketahui pasti, mereka korban pelecehan seksual secara langsung atau tidak.

Menurut komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Riau, Erry Syahrial, penyidik memang sudah menerima laporan lima siswi lainnya yang diduga menjadi korban dari tindakan H.

Erry memastikan bahwa KPPAD akan terus mendampingi para korban. Apalagi, korban saat ini masih traumatis akibat pelecehan yang terjadi pada Februari hingga Maret lalu. Bahkan, ada korban yang mengaku, H dua kali melakukan perbuatannya.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Batam Rempang Galang (Barelang) Ajun Inspektur Puji Hastuti menolak memberikan keterangan. Alasannya, dia dilarang oleh Kepala Polres Barelang Komisaris Besar Karyoto untuk berkomentar mengenai kasus itu. Sebab, kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

H dipastikan tak bisa diperiksa dalam waktu dekat karena pada Rabu dini hari ia masuk Rumah Sakit Awal Bros, Batam.

”Kabarnya demikian dan sudah disampaikan kepada pimpinan. Kami masih menunggu keterangan dokter tentang kondisi yang bersangkutan,” ujar Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Batam Ardi Winata.

Informasi yang dihimpun Kompas, H mengalami depresi karena jadi sorotan masyarakat. Sejak Senin lalu, saat 14 siswi melaporkan kasus itu ke polisi, ia sudah tidak terlihat di sekolah. Meski ditarik sementara ke dinas pendidikan, H tak pernah terlihat di kantor tersebut.(han/raz)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com