Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mayat Wanita di Warung Korban Pembunuhan Suaminya

Kompas.com - 17/04/2013, 21:54 WIB
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha

Penulis

TASIKMALAYA, KOMPAS.com — Mayat wanita tua yang ditemukan di sebuah warung di Kampung Tenjosari, Desa Cikukulu, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat pekan lalu, telah diketahui sebagai korban pembunuhan. Diduga pelaku pembunuhan adalah suaminya sendiri bernama Sodiq.

Saat dikonfirmasi, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya AKP Candra Sasongko mengatakan, sesuai hasil pengembangan penyelidikan, pihaknya hari ini telah mengamankan Sodiq. Namun, pihaknya belum bisa menyebutkan motif pembunuhan karena tersangka masih dalam pemeriksaan.

"Tersangka sekaligus suami korban masih diperiksa lebih lanjut, dan kami pun akan segera melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara," singkat Candra saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/4/2013).

Diberitakan sebelumnya, warga Kampung Tenjosari, Desa Cikukulu, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, digegerkan penemuan mayat wanita tua di sebuah warung pinggir Jalan Raya Karangnunggal, Jumat (12/4/2013).

Saat ditemukan, kedua kaki dan tangan jenazah itu terikat seutas tali, dan mulutnya disumpal sehelai kain. Korban bernama Tisah (65), warga setempat sekaligus pemilik warung. Mayat Tisah kali pertama ditemukan salah seorang tetangganya saat akan berbelanja ke warung korban dini hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com