Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karut-marut UN 2013 di Jabar dilaporkan ke Ombudsman

Kompas.com - 17/04/2013, 17:37 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Koalisi Pendidikan Jawa Barat (Jabar) yang beranggotakan beberapa Komite Sekolah, Forum Guru, Forum Orangtua Siswa, dan Asosiasi Guru-guru se-Jawa Barat, melaporkan hasil temuan pelanggaran dan permasalahan teknis Ujian Nasional (UN) 2013 ke Ombudsman Perwakilan Jabar, Rabu (17/4/2013).

Menurut Sekretaris Jenderal Forum Guru Independen Indonesia (FGII) Iwan Setiawan, laporan tersebut mencakup beberapa permasalahan dan pelanggaran, antara lain, masih banyaknya soal UN dan lembar jawaban UN (LJUN) yang tertukar, kekurangan soal ujian dan LJUN, termasuk soal fotokopian.

Selain itu, ia juga melaporkan adanya indikasi penipuan kepada peserta didik dengan mengiming-imingi jawaban seharga Rp 70.000 per siswa. Juga ada permasalahan biaya UN yang lebih banyak dikeluarkan sekolah ketimbang pemerintah.

"Kami ingin melaporkan kepada Ombudsman bahwa telah terjadi karut-marut pada pelaksanaan UN 2013 di Jabar. Pelanggaran dan permasalahan UN ini sudah meluas terjadi secara masif dan juga terstruktur," kata Iwan saat ditemui di Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jawa Barat, Jalan Kebon Waru Utara, Kota Bandung.

Iwan mengungkapkan, beberapa kasus menjadi sorotan Koalisi Pendidikan Jawa Barat. Dalam masalah kekurangan soal UN, masih banyak sekolah yang kekurangan soal ujian sampai 10 ruangan. "Tiga puluh persen soal tidak sampai ke sekolah. Akibatnya, banyak sekolah yang memotokopi soal tersebut daripada anak muridnya tidak ikut UN," ujar Iwan.

Parahnya, tambah Iwan, karena lembar jawaban yang juga kurang, para siswa justru menjawab di kertas soal. "Sampai saat ini kami belum dapat mengetahui bagaimana pemeriksaan soal tersebut apakah manual seperti zaman dulu. Maka, kami meminta agar lembar soal yang berisi jawaban dapat dipindahkan ke LJUN resmi, tapi tidak boleh orang lain karena obyektivitasnya tinggi," ucap Iwan lagi.

Berdasarkan temuan lebih lanjut, Koalisi Pendidikan Jabar juga menemukan pengeluaran biaya UN lebih banyak digelontorkan oleh sekolah daripada pemerintah. Di Kota Bandung, satu sekolah rata-rata mengeluarkan biaya hingga Rp 50 juta untuk pelaksanaan UN 2013. "Padahal, sesuai dengan peraturan, seluruh biaya ditanggung oleh pemerintah pusat dan daerah," tutur Iwan.

Dari beberapa laporan yang disampaikan, koalisi ini berharap Ombudsman Jabar sebagai lembaga pengaduan publik bisa menyampaikan ke Ombudsman pusat sehingga dapat segera menyelesaikan permasalahan UN 2013.

"Kita berharap Ombudsman segera memanggil Mendikbud untuk mempertanggungjawabkan karut-marutnya UN 2013 ini. Kami juga menuntut, jika kekacauan ini terus terjadi, SBY harus segera mencopot jabatan Mendikbud," tegasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat Hanida Sri Lastoto menerima laporan dari rombongan koalisi ini. Ia mengatakan, Ombudsman Jabar punya kewajiban untuk menindaklanjuti pelaporan masyarakat berkaitan dengan UN. "Tentunya setelah data-data dan dan laporan ini kami terima, kami akan meminta penjelasan pihak terkait," ujar Hanida.

Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Hanida, hasilnya akan di laporkan ke Ombudsman pusat yang nantinya akan ditembuskan ke Presiden. "Kita juga akan memeriksa dan meminta keterangan penyelenggara di sekolah apakah ada kesengajaan atau tidak. Kalau memang ada penyelewengan di pihak sekolah, maka kita berwenang. Yang jadi masalah di sini praktik kecurangannya muncul di tingkat pusat," ungkap Hanida.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com