JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Wakil Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus Sutiyoso mengkritik kebijakan aparat kepolisian yang menangkapi para preman, beberapa waktu terakhir. Menurut dia, pemberantasan preman tak bisa diatasi melalui kebijakan instan, tetapi harus komprehensif.
"Seharusnya setelah ditangkap, dibina. Karena kan mereka mau hidup, supaya tak balik lagi," ujar Sutiyoso seusai menghadiri acara HUT Kopassus di Gedung Balai Komando Kopassus, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (16/4/2013).
Menurut pria yang pernah menjadi Gubernur DKI Jakarta itu, penanganan premanisme tidak bisa dipegang oleh aparat kepolisian, tetapi harus dilakukan seluruh institusi terkait, antara lain pemerintah provinsi bahkan militer sekalipun. Sutiyoso mengungkapkan, kerja sama yang bisa dilakukan, misalnya, dengan pihak kepolisian yang melakukan penindakan, setelah itu para preman bisa diserahkan ke militer untuk dibina dari segi mental dan disiplin hidup.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial pun bisa turut berkontribusi. "Asrama-asrama militer juga bisa dipakai untuk mendandani anak-anak ini. Tetapi juga dikasih keterampilan yang lain, tidak cukup ditangkap, nanti balik lagi jadi preman," ujar Sutiyoso.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya melalui Operasi Cipta Kondisi menangkap 2.315 preman di DKI dalam kurun waktu enam bulan terakhir. Sebanyak 458 preman ditahan karena diduga terkait tindakan pidana, sementara sisanya dilepas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.