Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhan Tidak Mau Terlibat Perdebatan

Kompas.com - 16/04/2013, 02:50 WIB

Jakarta, Kompas - Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, di Jakarta, Senin (15/4), mengatakan, pihaknya tidak mau terlibat perdebatan soal pelanggaran hak asasi manusia berat dalam kasus penyerbuan LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta. ”Silakan baca UU soal HAM tentang gross human rights violation. Saya tidak bermaksud mendahului pengadilan,” kata Purnomo.

Dia menyerahkan lebih lanjut informasi penanganan kasus Cebongan kepada TNI AD.

Sementara itu, kemarin, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono menjamin transparansi pengadilan militer untuk kasus Cebongan.

Ia mengatakan, terkait kasus Cebongan, saat ini sudah masuk tahap penyidikan di Kodam Diponegoro. ”Percayakan untuk pengadilan militer. Bagaimana transparansinya, masyarakat boleh mengikuti agar memenuhi rasa keadilan publik,” katanya.

Ia mengatakan, berbagai pihak bebas memaparkan temuannya terkait penyerbuan tersebut. Ia mempersilakan Komisi Nasional HAM memaparkan temuan tentang jumlah pelaku yang berbeda dengan hasil investigasi TNI AD.

”Masih diselidiki. Ada yang bilang 11 orang, 14 orang, 9 orang, tapi, kan, kita tidak tahu persisnya,” kata Agus, Senin, seusai upacara pembukaan Latihan Gabungan TNI di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma.

Kemarin, di Yogyakarta, gabungan 58 organisasi prodemokrasi menyerukan agar masyarakat bersikap kritis terhadap kasus penyerangan di LP Cebongan. Mereka juga mengajak masyarakat untuk mewaspadai kebangkitan militerisme di Indonesia.

”Dorongan yang harus kita lakukan adalah mendudukkan kembali TNI dan Polri pada tugas pokok dan fungsi mereka masing-masing. TNI adalah alat negara yang berperan dalam pertahanan negara, sementara Polri adalah alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 2 TAP MPR VI Tahun 2000,” ungkap Triwahyu Maharso yang mewakili 58 organisasi prodemokrasi itu. (JOS/Ong/EDN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com