Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditetapkan, 27,3 Juta Pemilih di Pilgub Jateng

Kompas.com - 15/04/2013, 16:49 WIB
Kontributor Semarang, Puji Utami

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Jawa Tengah untuk pemilihan gubernur 26 Mei mendatang ditetapkan sebanyak 27.385.985 pemilih. Dari jumlah tersebut perempuan menjadi pemilih terbesar yakni sebanyak 13.774.665 orang. Sedangkan pemilih laki-laki sebanyak 13.611.320 orang.

Penetapan dilakukan melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi jumlah pemilih tetap dan tempat pemungutan suara (TPS) di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Tengah, Senin (15/4/2013). Sedangkan jumlah TPS yang ditetapkan yakni sebanyak 61.951 TPS.

Dari data tersebut, DPT terbanyak di Jawa Tengah yakni di wilayah Kabupaten Brebes sebesar 1.488.243 pemilih. DPT terkecil di wilayah Kota Magelang yakni sebanyak 94.302 pemilih.

Untuk jumlah pemilih perempuan terbanyak di Kabupaten Cilacap sebanyak 744.688. Sedang jumlah pemilih laki-laki terbanyak di wilayah Kabupaten Brebes 752.455 pemilih.  Lalu, TPS terbanyak berada di wilayah Kabupaten Cilacap sebanyak 3.107 TPS. Dan TPS paling sedikit yakni di Kota Magelang yang hanya 200 TPS.

Anggota KPU Jateng Andreas Pandiangan mengatakan jumlah DPT tersebut sudah melalui sejumlah tahap. Sebelumnya KPUD Jateng menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Pilgub 2013 sebanyak 29.629.952 pemilih.

Kemudian dilakukan pencocokan dan penelitian menjadi sebanyak 27.415.706 pemilih yang masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS). "Hingga akhirnya turun menjadi 27,3 juta pemilih untuk DPT. Dari jumlah tersebut untuk pemilih pemula biasanya hanya 10 sampai 15 persen, tapi kita memang tidak ada data pasti," ujarnya.

Ia mengatakan jumlah tersebut mengalami penurunan karena ada identitas pemilih yang diketahui ganda, fiktif, telah meninggal dunia atau pindah dari Jawa Tengah. "Jumlah DPT ini tentu yang akan dijadikan patokan untuk menyiapkan surat suara ataupun logistik lainnya," jelasnya.

Terkait dengan kemungkinan adanya masyarakat yang belum masuk ke DPT pada pemilihan gubernur kali ini, pihak KPU tetap akan mengakomodasi. Masyarakat yang belum masuk DPT bisa menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) serta identitas lain sesuai ketentuan Mahkamah Konstitusi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com