Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi Korban Pencabulan Dinikahi Siri di Mobil

Kompas.com - 15/04/2013, 16:25 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com — Anggota dewan pelaku pencabulan ternyata bermodus menikah siri terlebih dulu dengan para korbannya. Uniknya, nikah siri dilakukan di dalam mobil yang sedang berjalan.

"Modusnya, pelaku menikahi siri korban di dalam mobil saat dalam perjalanan menuju hotel. Pernikahan siri di dalam mobil hanya dilakukan oleh satu ustaz dan dua saksi," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Hilman Thayib, Senin (15/4/2013).

Proses nikah singkat itu diusahakan tuntas sebelum sampai di hotel. Begitu sampai di hotel yang dituju, korban langsung diajak berhubungan layaknya suami istri. "Usai dicabuli, korban diberi uang Rp 2 juta oleh pelaku," sambung Hilman Thayib dalam konferensi pers di Polda Jatim.

Seperti diberitakan sebelumnya, ada sembilan korban pencabulan oleh M Hasan Ahmad alias Ihsan (44), anggota Komisi A DPRD Sampang asal Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan, Sampang, Madura. Namun, hanya ada tiga korban yang melapor.

Yang bertugas menyediakan para korban adalah dua perempuan asal Surabaya selaku germo. Keduanya juga sudah diamankan polisi, yakni, Dea Ayu S alias Lia (20) warga Jalan Banyuurip Wetan, Surabaya; dan Dini Rahmawati alias Ira (22), warga Putat Jaya, Surabaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com