SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi juga mengamankan dua germo yang biasa menyuplai gadis belia kepada M Hasan Ahmad alias Ihsan (44), anggota dewan asal Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan, Sampang, Madura untuk dicabuli.
Dua germo itu adalah Dea Ayu S alias Lia (20) warga Jalan Banyuurip Wetan, Surabaya, dan Dini Rahmawati alias Ira (22). warga Putat Jaya, Surabaya.
"Dua orang ini yang mencari perempuan di bawah umur untuk dikirim ke tersangka utama," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Hilman Thayib, Senin (15/4/2013).
Kepada SURYA Online, Lia mengaku mendapat uang Rp 50 ribu sampai Rp 350 ribu setiap mendapatkan perempuan. Hal itu, sudah dilakukannya selama beberapa bulan.
"Saya baru dua bulan. Gadis-gadisnya saya dapat dari daerah Surabaya," jawab Ira saat ditemui di Polda Jatim.
Ahasan Ahmad, anggota Komisi A DPRD Sampang dari partai PPP tersebut ditangkap di Hotel Pitstop, Jalan Semut Baru, Surabaya dalam kasus pencabulan terhadap gadis di bawah umur. Tak tanggung-tanggung, ada sembilan pelajar yang telah menjadi korbannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.