SURABAYA, KOMPAS.com — M Hasan Ahmad alias Ihsan (44), anggota Dewan asal Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan, Sampang, harus meringkuk di dalam penjara Polrestabes Surabaya, Senin (15/4/2013).
Anggota Komisi A DPRD Sampang dari PPP tersebut ditangkap polisi dalam kasus pencabulan terhadap gadis di bawah umur. Tak tanggung-tanggung, ada sembilan pelajar yang telah menjadi korbannya.
"Dia ini ditangkap di Hotel Pitstop, Jalan Semut Baru, Surabaya," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Jatim dalam konferensi pers di Polda Jatim, Senin (15/4/2013).
Selain mengamankan pelaku, dalam penggerebekan ini, polisi juga menyita selembar bon tamu Hotel Pitstop, uang tunai Rp 1,2 juta, empat telepon seluler, dan sebuah mobil merek Honda Odyssey warna hitam bernomor polisi L 1824 OR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.