Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntut Ganti Rugi, Warga Hentikan Paksa Aktivitas Tambang

Kompas.com - 15/04/2013, 15:14 WIB
Kontributor Kolaka, Suparman Sultan

Penulis

KOLAKA UTARA, KOMPAS.com - Puluhan warga Desa Sulaho, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara kembali berunjukrasa di lokasi pertambangan bahan baku nikel milik PT. Citra Silika Mallawa, Senin (15/4/2013). Mereka menuntut ganti rugi atas lahan yang dipakai perusahaan pertambangan tersebut. Padahal sebelum dijadikan lokasi tambang, lahan mereka adalah perkebunan.

Aksi unjuk rasa ini yang kesekian kalinya dilakukan warga Desa Sulaho. Perusahaan pertambangan ini dituding berbohong dan lari dari tanggung jawabnya untuk membayar ganti rugi kepada warga pemilik lahan. Warga pun berharap agar perusahaan bisa menunjukkan keseriusan soal pembayaran ganti rugi, sebab berubahnya lahan perkebunana mereka menjadi lokasi pertambangan, mempengaruhi pendapatan ekonomi mereka selama ini.

"Kami hanya berharap bahwa pemilik perusahaan ini membayar ganti rugi lahan yang sebelumnya mereka janjikan kepada kami. Inikan perusahaan tidak serius, makanya semua alat berat yang ada di lokasi kami paksa untuk berhenti operasi dan harus keluar dari lokasi tambang. Alat-alat berat itu bisa masuk kembali kalau sudah ada kejelasan perusahaan yang akan memberikan ganti ruginya pada warga," ucap Nurdin, salah satu pemilik lahan yang berunjuk rasa, Senin (15/04/2013).

Kekecewaan warga bukan hanya sampai di situ saja. Warga kembali beraksi dengan cara memblokade jalur holling perusahaan tersebut dengan membentangkan kayu dan batu. Hal ini dilakukan agar kendaraan operasional perusahaan tersebut tidak bisa melintas lagi.

"Hal ini terpaksa kami lakukan, sebab dialog bersama dengan orang-orang perusahaan tersebut selama dua jam tidak membuahkan hasil. Ini bukan gerakan kami yang pertama dan terakhir, kami akan menuntut hak kami sampai hal itu terselesaikan," tegasnya.

"Lokasi saya itu sekitar tiga hektar dan harusnya dibayar Rp 165 juta seperti pemilik lahan yang lain. Dulu yang dibayarkan kan hanya tanamannya saja, kalau tidak dibayar kami mau makan apa, pak," lanjut Nurdin.

Dia mengaku, bukan kemauan warga tanah mereka dijadikan lokasi tambang. Dulu, kata Nurdin, ada kesepakatan bahwa pemilik lahan akan dibayar jika tanahnya dijadikan lokasi tambang.

"Tapi hingga saat ini kenyataannya tidak ada," cetus Nurdin.

Dalam aksi ini, para pendemo melibatkan anak-anak mereka sambil membawa sejumlah spanduk dan poster protes. Spanduk tersebut di antaranya bertuliskan "Perampok, kembalikan tanah kami" dan "Kami aliansi masyarakat Sulaho bersatu menuntut tanah kami dibayarkan oleh pihak perusahaan'".

Aksi ini protes warga mendapat pengawalan ketat dari anggota polisi dan TNI di daerah tersebut. Sementara itu, pihak PT. CSM belum memberikan tanggapan atas aksi unjuk rasa warga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com