BANYUWANGI, KOMPAS.com -- Sebanyak 38 imigran gelap dari etnis Rohingya ditangkap di sebuah pondok pesantren di Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (13/4/2013). Para imigran itu rencananya akan menyeberang ke Pulau Christmast, Australia.
Kepala Polres Banyuwangi Ajun Komisaris Besar Nanang Masbudi menjelaskan, dari 38 imigran gelap itu hanya enam orang yang memiliki pasport. Diduga mereka akan menyebrang ke Australia melalui Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (15/4/2013).
Kepala Reserse Kriminal Polres Banyuwangi, Ajun Komisaris Bagus Iwan mengatakan, pihaknya juga menahan empat orang warga Indonesia yang diduga ikut menyalurkan imigran gelap itu. Mereka adalah Irianto Yahya Saka warga Kupang, Veki Alo warga Denpasar (Bali), Nurhayati warga Krobokan (Bali), dan Maya Marlinda warga Jakarta Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.