Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhan Tak Punya Otoritas Nilai Pelanggaran HAM atau Tidak

Kompas.com - 12/04/2013, 18:09 WIB
Aloysius Budi Kurniawan

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro tidak mempunyai otoritas untuk menentukan ada tidaknya pelanggaran hak azasi manusia (HAM) dalam kasus pembunuhan empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B, Cebongan, Sleman.

Menyikapi hal ini, Presiden perlu membentuk tim investigasi independen untuk melihat secara lebih cermat kasus ini.

Demikian diungkapkan Pengajar Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, AAGN Ari Dwipayana, Jumat (12/4/2013), di Yogyakarta. "Kesimpulan Menhan terlalu terburu-buru. Presiden harus membentuk tim investigasi independen untuk menentukan apakah kasus ini merupakan kasus kriminalitas biasa ataukah pelanggaran HAM berat," ujarnya.

Menurut Ari, dalam kasus ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) harus segera memberikan pernyataan sikap yang tegas terkait kasus ini. Sangat disesalkan strategi yang dilakukan Komnas HAM dalam menangani kasus Cebongan selama ini hanyalah upaya-upaya konfirmasi dan bukan investigasi. "Karena itulah dibutuhkan tim investigasi independen, untuk melihat kasus ini secara terbuka. Tim inilah yang nantinya memberi rekomendasi kepada presiden sejauh mana pelanggaran HAM terjadi," kata dia. Sangat kuat

Dilihat dari prosesnya, Ari menilai pembunuhan empat tahanan di Lapas Cebongan sangat kuat mengandung unsur-unsur pelanggaran HAM. Ini terlihat dari proses pembunuhan yang dilakukan secara sistematis oleh oknum tentara Kopassus yang merupakan bagian dari aparatur negara dan dilakukan di Lapas,  rumah negara yang semestinya dilindungi oleh negara.

"Soal terencana atau tidak, kasus ini harus diinvestigasi terlebih dulu. Jangan sampai Menhan hanya menerima hasil begitu saja hasil dari tim investigasi TNI AD.  Yang paling memprihatinkan, ada semacam penghakiman dari tim investigasi dan Menhan bahwa yang dibunuh adalah preman, seperti ada upaya mengatakan kalau yang dibunuh preman adalah tidak apa-apa dan  seolah-olah menyelamatkan para pelaku pembunuhan," tambah Ari.

Sementara itu, sikap presiden sampai saat ini hanyalah menyetujui hasil investigasi TNI AD. Karena itu muncul kesan, presiden tidak menganggap kasus ini sebagai hal yang serius.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com