Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/04/2013, 16:37 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dalam waktu dekat ini akan memanggil Komandan Grup II Kopassus Kandang Menjangan, Kartasura terkait terjadinya kasus serangan di Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Selain Komandan Grup II Kopassus, sejumlah pihak pun masih akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Pemeriksaan dan penyelidikan masih akan dilanjutkan dengan meminta keterangan dari keluarga korban dan saksi-saksi lain yang dianggap relevan," kata Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila, Jumat (12/4/2013).

Pihak lain yang akan dipanggil, kata Siti, di antaranya Danrem dan Dandim Yogyakarta, serta tersangka penganiayaan dalam kejadian sebelum penyerangan ke Lapas Cebongan.

Siti mengatakan, penyerangan terhadap Lapas Cebongan merupakan tindakan extra judicial killing terhadap empat tahanan. Serangan itu telah menjatuhkan wibawa hukum Indonesia di mata dunia, sehingga tidak dibenarkan dengan alasan apapun. Para pelaku pun dianggap telah melakukan pelanggaran HAM atas hak hidup sebagai salah satu hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun (non derogable right), sebagaimana diatur di dalam Undang-undang 39 Tahun 1999 tentang HAM. Akan tetapi, hingga kini pihaknya belum dapat memastikan apakah ini masuk ke dalam pelanggaran berat atau pelanggaran biasa.

"Empat korban yang meninggal di lapas itu direnggut hak hidupnya. Sedangkan, penganiayaan terhadap sipir itu adalah bentuk pelanggaran HAM," ujarnya.

Seperti diberitakan, TNI AD menyatakan para penyerang Lapas Cebongan adalah oknum Grup II Komando Pasukan Khusus Kartasura, Jawa Tengah. Penyerbuan itu diduga melibatkan 11 anggota Kopassus dengan seorang eksekutor. Mereka membawa 6 pucuk senjata api yang dibawa dari markas pelatihan di Gunung Lawu.

Penyerangan itu disebut berlatar belakang jiwa korsa yang kuat terkait pembunuhan Serka Heru Santoso di Hugo's Cafe pada 19 Maret 2013. Empat tersangka pembunuhan Santoso yang kemudian ditembak mati, yakni Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    28th

    Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

    Syarat & Ketentuan
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
    Laporkan Komentar
    Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

    Terkini Lainnya

    Mahfud Sebut MK Tak Berwenang Tetapkan Syarat Usia Capres-Cawapres

    Mahfud Sebut MK Tak Berwenang Tetapkan Syarat Usia Capres-Cawapres

    Nasional
    Pidato Lengkap Kaesang Setelah Jadi Ketum PSI: Restu Jokowi dan Politik 'Move On'

    Pidato Lengkap Kaesang Setelah Jadi Ketum PSI: Restu Jokowi dan Politik "Move On"

    Nasional
    Raffi Ahmad Datang ke KPK, 'Podcast' Bareng Alexander Marwata

    Raffi Ahmad Datang ke KPK, "Podcast" Bareng Alexander Marwata

    Nasional
    Pidato Lengkap Kaesang sebagai Ketum PSI, Singgung Peran Jokowi hingga Dukungan Pilpres 2024

    Pidato Lengkap Kaesang sebagai Ketum PSI, Singgung Peran Jokowi hingga Dukungan Pilpres 2024

    Nasional
    Kata Prabowo Usai Duduk Semeja dengan Megawati di Peringatan Hari Nasional Arab Saudi

    Kata Prabowo Usai Duduk Semeja dengan Megawati di Peringatan Hari Nasional Arab Saudi

    Nasional
    Ujian Kaesang Pimpin PSI Baru Dimulai Usai Tak Lagi Menyandang Status Anak Presiden

    Ujian Kaesang Pimpin PSI Baru Dimulai Usai Tak Lagi Menyandang Status Anak Presiden

    Nasional
    Airlangga: Kaesang Jadi Ketum PSI Bagus, Partainya Orang Muda

    Airlangga: Kaesang Jadi Ketum PSI Bagus, Partainya Orang Muda

    Nasional
    KPU Tak Bisa Asal Coret Gilang Dirga, Vicky Prasetyo, dan Denny Cagur karena Diduga Promosi Judi Online

    KPU Tak Bisa Asal Coret Gilang Dirga, Vicky Prasetyo, dan Denny Cagur karena Diduga Promosi Judi Online

    Nasional
    Soal Uji Materi Syarat Usia Capres-Cawapres, Mahfud: Kok Lama Memutus Itu?

    Soal Uji Materi Syarat Usia Capres-Cawapres, Mahfud: Kok Lama Memutus Itu?

    Nasional
    Kasus Pelecehan Oknum Kostrad, Pangkostrad Soroti Budaya Tegak Lurus

    Kasus Pelecehan Oknum Kostrad, Pangkostrad Soroti Budaya Tegak Lurus

    Nasional
    Gerindra Harap Kaesang Bisa Bikin PSI Dukung Prabowo Capres 2024

    Gerindra Harap Kaesang Bisa Bikin PSI Dukung Prabowo Capres 2024

    Nasional
    Satu Calon Hakim MK Batal Ikuti Fit And Proper Test

    Satu Calon Hakim MK Batal Ikuti Fit And Proper Test

    Nasional
    KPK Cecar Kakak Windy Idol Soal Aset Sekretaris MA Hasbi Hasan

    KPK Cecar Kakak Windy Idol Soal Aset Sekretaris MA Hasbi Hasan

    Nasional
    Hakim ke Saksi Mahkota Kasus Johnny G Plate: Jangan Berkomplot!

    Hakim ke Saksi Mahkota Kasus Johnny G Plate: Jangan Berkomplot!

    Nasional
    Pendekatan Konsensual Menyelesaikan Sengketa Lahan

    Pendekatan Konsensual Menyelesaikan Sengketa Lahan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Verifikasi akun KG Media ID
    Verifikasi akun KG Media ID

    Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

    Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com