JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso menilai, pernyataan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro soal penyerangan LP Cebongan ada benarnya. Menurut dia, peristiwa yang menewaskan empat tahanan itu hanyalah tindak kriminal, bukan pelanggaran hak asasi manusia.
"Di dalam pelanggaran HAM itu memang ada kategorinya. Kalau dilihat dari itu, kan, bukan. Ini hanya kriminal yang memang tidak boleh dibiarkan," ujar Priyo di Kompleks Parlemen, Jumat (12/4/2013).
Ia mengatakan, sebuah peristiwa bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM jika terjadi secara masif, sistematif, dan mencakup area yang luas. Selain itu, juga harus ada komando terstruktur yang dilakukan dalam persiapan penyerangan. Lebih lanjut, Priyo berharap agar Komnas HAM bisa berlaku adil dalam melakukan investigasi kasus LP Cebongan.
"Harus adil. Kalau menyangkut orang-orang sipil atau preman pembuat onar sampai terbunuh, aparat militer itu juga harus diperiksa, sama juga dengan aparat militer tidak boleh semena-mena pakai cara hukum rimba seperti di Cebongan kemarin," ujar politisi Partai Golkar ini.
Dalam keterangan persnya, Kamis, Kementerian Pertahanan menganggap tidak ada pelanggaran HAM dalam peristiwa pembunuhan empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta. Untuk itu, Kemhan menganggap tidak perlu ada pengadilan HAM.
"Ini bukan pelanggaran HAM karena ada saran dikenakan Undang-Undang HAM. Kami ambil sikap tidak sependapat," kata Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro saat jumpa pers di Gedung Kemhan, Jakarta, Kamis.
Purnomo menganggap penyerangan lapas hingga pembunuhan empat tahanan merupakan spontanitas dan tidak direncanakan. Selain itu, kata dia, jajaran pimpinan TNI tidak mengetahui peristiwa tersebut, apalagi menjadi kebijakan.
"Pengadilan HAM hanya bisa terjadi kalau terjadi penghilangan nyawa satu ras atau etnik secara menyeluruh atau dilakukan secara sistematik berdasarkan kebijakan pimpinan," kata Purnomo.
Ikuti berita terkait dalam topik:
Anggota Kopassus Serang LP Cebongan