DENPASAR, KOMPAS.com — Kepolisian Daerah (Polda) Bali tidak akan mengejar Kees Van Der Spek, jurnalis asal Belanda yang membuat video "Polisi Korupsi di Bali". Kapolda Bali Irjen Arif Wachyunadi mengatakan, proses penyelidikan kini hanya fokus pada pelanggaran internal anggotanya.
"Kita akan melakukan pemeriksaan dulu terhadap saksi-saksi yang di sini, terhadap pelaku pelanggaran disiplin," ujar Arif Wachyunadi seusai upacara serah terima jabatan Wakil Kapolda Bali di Mapolda Bali, Jumat (12/4/2013).
Jika saksi dan bukti dinilai sudah cukup untuk memberi sanksi internal, Kapolda menilai tak perlu memanggil Van Der Spek. "Kalau sudah cukup pembuktiannya di internal kepolisian dengan barang bukti dan saksi yang sudah ada, ya sudah cukup itu," jelas Arif.
Sebelumnya, Kapolda Irjen Arif Wachyunadi mengatakan dalam sebuah wawancara pada Senin (8/4/2013) bahwa penerima dan pemberi suap akan dikenai sanksi hukum. Bahkan penyebar video juga menjadi target polisi untuk dimintai pertanggungjawaban.
Seperti diberitakan, sebuah video seorang oknum polisi di Bali "memalak" turis Belanda berjudul "Polisi Korupsi Di Bali/ Corruption Police in Bali" beredar di Youtube. Video berdurasi 4 menit 49 detik tersebut berisi adegan "pemalakan" seorang oknum polisi yang berjaga di pos polisi Lio Square, perempatan Petitenget, Kuta Utara, terhadap wisatawan asal Belanda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.