Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendardi: Komnas HAM Harus Panggil Danjen Kopassus

Kompas.com - 10/04/2013, 15:58 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi mengatakan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia seharusnya memanggil Komandan Jenderal Kopassus Mayor Jenderal Agus Sutomo untuk dimintai keterangan terkait kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Menurutnya, Agus adalah pihak yang harus bertanggung jawab atas penyerangan yang diduga melibatkan 11 anggota Grup II Kopassus Kartosuro.

"Selain Danjen Kopassus, Komnas HAM juga seharusnya dapat memanggil Dan Group II Kopassus dalam hal ini," katanya, dalam diskusi di Kantor Imparsial, Jakarta, Rabu (10/9/2013).

Dugaan keterlibatan 11 anggota Kopassus itu diungkapkan Tim investigasi TNI AD, pekan lalu. Motif penyerangan Lapas Kelas IIB Cebongan adalah reaksi atas pembunuhan anggota Kopassus Serka Heru Santoso dan penyerangan mantan anggota Kopassus Serka Sriyono. Kedekatan pelaku dengan para korban juga menjadi latar belakang.

Namun, menurut Hendardi, ada dugaan jumlah pelaku mengalami penyusutan dari dugaan semula. "Seperti ada diskon, mulanya ada 17 orang, kemudian menyusut menjadi 11 orang. Dari jumlah itu, dua diantaranya merupakan anggota yang menghalangi, nanti mengerucut lagi tinggal satu orang pelaku utama," katanya.

Hal ini, menurut Hendardi, menunjukkan adanya upaya untuk mengaburkan kasus ini. Ia menambahkan, usaha-usaha untuk mengaburkan fakta peristiwa juga terlihat dari tidak adanya pengungkapan terkait pembicaraan petinggi-petinggi TNI dan Polri seusai kejadian di Hugo's Cafe.

"Kita harus curiga adanya dugaan untuk mengurung peristiwa guna menutupi kepentingan-kepentingan yang lebih besar," ujarnya.

Hendardi juga menyayangkan langkah kepolisian yang seolah ingin melempar bola panas kasus ini ke TNI. Seharusnya, menurut dia, jika serangan terhadap masyarakat sipil menjadi garis yurisdiksi Polri untuk menanganinya.

"Seolah polisi menghindar untuk menangani kasus ini," katanya. 

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik:
Anggota Kopassus Serang LP Cebongan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

    Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

    Nasional
    Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

    Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

    Nasional
    Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

    Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

    Nasional
    KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

    KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

    Nasional
    Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

    Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

    Nasional
    Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

    Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

    Nasional
    Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

    Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

    Nasional
    KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

    KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

    KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

    Nasional
    Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

    Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

    Nasional
    KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

    KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

    Nasional
    Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

    Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

    Nasional
    Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

    Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

    Nasional
    Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

    Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

    Nasional
    Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

    Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com