Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harta Cagub Bali Puspayoga Rp 5 Miliar Lebih

Kompas.com - 10/04/2013, 15:02 WIB
Kontributor Denpasar, Muhammad Hasanudin

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Setelah proses klarifikasi oleh KPK di kediamannya Puri Satria Denpasar rampung, calon Gubernur Bali nomor urut 1 AA Ngurah Puspayoga tak keberatan membeberkan harta kekayaannya kepada wartawan. Calon petahana yang selama 5 tahun terakhir menjadi wakil Gubernur Pastika ini menyebutkan kekayaan yang diklarifikasi oleh KPK sebesar Rp 5,095 miliar.

Jumlah tersebut lebih besar dibandingkan saat proses verifikasi pada bulan Februari lalu yakni Rp 5,024 miliar atau bertambah Rp 71 juta. Menurut Puspayoga penambahan dalam jumlah tersebut masih tergolong wajar karena berasal dari bunga di bank dan pemasukan rutin lainnya. 

Calon Gubernur yang diusung oleh PDI-P ini mengaku bahwa sebagian besar hartanya berupa tanah warisan. "Aset yang ada semua itu warisan, rumah ini, rumah tua secara umum begitu (warisan). Total aset 5 miliar 95 juta rupiah paling banyak tanah warisan, tanah-tanah kosong," jelas Puspayoga.

Puspayoga secara kooperatif menyerahkan data seluruh kekayaannya kepada tim klarifikasi KPK. Sementara untuk kekayaan calon wakilnya, Dewa Nyoman Sukrawan belum diketahui karena saat ini sedang dalam proses klarifikasi oleh KPK di Buleleng.

Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim tim klarifikasi ke Bali untuk memeriksa harta kekayaan calon Gubernur Bali dan calon Wakil Gubernur Bali yang akan bertarung dalam Pemilihan Gubernur Bali 2013, Mei mendatang. Pasangan cagub dan cawagub yang diperiksa lebih dulu Rabu (10/04/2013) ini adalah pasangan nomor urut 1 AA Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan dari PDI-P, sementara pasangan nomor urut 2 Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta akan diperiksa besok Kamis.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com