Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Surati PLN: Cabut Listrik Ilegal!

Kompas.com - 10/04/2013, 14:20 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Untuk mengantisipasi kebakaran yang kerap terjadi di Ibu Kota, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan mengirim surat kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk mencabut listrik-listrik di tempat ilegal.

"Kita akan surati PLN, jadi daerah-daerah yang ilegal pemasangan listriknya, kita suruh cabut," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (10/4/2013).

Selain itu, ia juga meminta agar kedalaman saluran air yang berada di tiap kawasan masing-masing minimal memiliki kedalaman 40 cm agar selang canon pemadam kebakaran dapat menarik dan menyedot air untuk memadamkan kebakaran.

Karena kurangnya personel yang ada di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI, Basuki turut mengimbau personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI untuk terus mengawal saat terjadi peristiwa kebakaran.

"Jadi, kalau ada kebakaran, petugas Satpol PP juga harus standby di lapangan. Terus dari sisi Dishub DKI juga harus membuka jalan. Jadi, jangan buka jalan untuk kami datang ke acara saja. Kalau terjadi kebakaran, juga harus buka jalan untuk kawan-kawan pemadam kebakaran," kata Basuki.

Pemprov DKI saat ini juga masih memaksimalkan efektivitas kegunaan pawang geni. Kelebihan pawang geni, menurut Basuki, adalah dapat langsung menerobos masuk ke gang-gang sempit yang tak bisa dilalui oleh kendaraan bermotor.

Basuki mengatakan agar petugas pemadam kebakaran dan masyarakat mendapatkan pelatihan untuk menggunakan alat pawang geni sebagai antisipasi pertama dalam menanggulangi kebakaran. Pawang geni telah ada di Taman Sari, Duri Kepa, Manggarai, dan Condet.

Sejatinya, alat bernama pawang geni tersebut adalah sebuah tong sebagai penampung air berkapasitas 200 liter yang diletakkan di atas besi beroda, dilengkapi pompa, selang sepanjang lebih kurang 10 meter, dan alat penyemprot seperti milik pemadam kebakaran. Alat ini memiliki dimensi lebar 80 cm dan tinggi 150 cm.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com