Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Tunda Pendaftaran Caleg

Kompas.com - 10/04/2013, 06:18 WIB
Ilham Khoiri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih belum memasukkan daftar calon anggota legislatif sementara (DCS) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Alasannya, masih ada sejumlah berkas persyaratan yang masih belum terkumpul.

"Kami ingin mengumpulkan persyaratan yang belum lengkap dan akan mendaftarkan DCS pada Kamis nanti," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS, M Taufik Ridho, di Jakarta, Selasa (9/4/2013).

KPU menjadwalkan pendaftaran DCS dari partai politik peserta Pemilu 2014 pada 9-22 April 2013. Namun, pada hari pertama pendaftaran, ternyata belum ada partai yang mendaftar DCS secara utuh ke KPU karena belum memenuhi persyaratan lengkap.  

M Taufik Ridho menjelaskan, aturan KPU menyebutkan bahwa calon anggota legislatif (caleg) yang didaftarkan harus memenuhi semua persyaratan. Jika ada yang tidak memenuhi syarat, caleg akan langsung dicoret.

"Kami tidak ingin ada caleg dari partai ini yang gagal akibat kekurangan persyaratan. Karena itu, kami menunda pendaftaran sampai semua berkas lengkap," katanya.  

PKS mengaku agak kerepotan memenuhi beberapa persyaratan. Salah satunya, semua caleg harus terdaftar sebagai pemilih dalam pemilu legislatif. Padahal, belum dibentuk panitia pemungutan suara di setiap kelurahan atau desa. Akhirnya, para caleg mencari surat keterangan dari lurah atau kepala desa.

"Kami berusaha memenuhi semua persyaratan caleg yang dibutuhkan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com