Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembuat Surat Palsu KPK Belum Terungkap

Kompas.com - 09/04/2013, 18:38 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat masih menelusuri pembuat surat panggilan palsu KPK untuk Wali Kota Bandung Dada Rosada. Surat palsu bernomor SPG I.987.23/III/2013 dan mengatasnamakan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengundang Dada Rosada untuk hadir sebagai saksi atas kasus suap Hakim Setyabudi Tedjocahyono.

"Pelakunya belum kita ungkap. Kita masih terus menelusuri pelaku pembuat surat palsu yang mengaku dari KPK tersebut. Penyelidikan gencar kita lakukan," jelas Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jabar Komisaris Besar (Kombes) Pol Martinus Sitompul saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (9/4/2013).

Namun demikian, kata Martin, polisi sudah mengantongi data awal atas kasus surat palsu tersebut, tinggal dilengkapi dengan keterangan para saksi.

"Ya, data-data sudah kita dapatkan, tinggal mencari data selengkapnya dari para saksi," kata jelas Martin. Hanya saja, sambung Martin, pihaknya masih kesulitan mengumpulkan para saksi. "Surat itu kan surat itu dikirim lewat pos, paling kita akan selidiki kurir yang sempat muncul di CCTV," katanya.

Polisi juga membutuhkan bantuan dari masyarakat apabila ada yang tahu soal seluk-beluk surat palsu itu hingga sampai ke tangan Dada Rosada.

"Mudah-mudahan pelakunya segera kita tangkap," harapnya.

Seperti diketahui, surat palsu tersebut telah membuat orang nomor satu di Kota Bandung tertipu. Dalam surat itu dijadwalkan bahwa Dada harus memenuhi panggilan penyidik KPK pada Kamis (4/4/2013) lalu. Padahal, KPK menyatakan sama sekali belum menjadwalkan pemanggilan Dada Rosada.

Hadirnya Dada sebagai saksi terkait tertangkap tangan Hakim Setyabudi Tedjocahyono oleh KPK pada Jumat (22/3/2013) lalu, ketika sang hakim itu menerima suap senilai Rp 150 juta dari Asep kepada Setyabudi. Uang suap itu untuk meringankan hukuman para tersangka korupsi bansos Pemerintah Kota Bandung yang merugikan negara sebesar Rp 66 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com