Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunggakan Rp 1,6 Miliar, Listrik PDAM Kendari Sempat Diputus

Kompas.com - 08/04/2013, 21:35 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com — Jaringan listrik di Perusahaan Derah Air Minum (PDAM) Kendari dicabut oleh sejumlah petugas PLN, Senin (8/4/2013), karena menunggak pembayaran listrik selama empat bulan.

Juru bicara PLN Area Kendari, Muhamad Arsyad, membenarkan adanya pencabutan jaringan listrik PDAM tersebut. Hal itu sebagai konsekuensi yang harus diterima pihak pelanggan PLN yang menunggak iuran sampai berbulan-bulan.

"Informasi dari pihak PLN yang menangani area PDAM ini katanya pembayaran listriknya menunggak dan itu sudah ada aturan kalau ada pelanggan PLN yang pembayarannya menunggak hingga berbulan-bulan, jaringan listriknya langsung kami cabut," kata Arsyad yang dihubungi, Senin (8/4/2013).

Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat PDAM Kendari Sarmin saat dikonfirmasi soal tunggakan listrik di perusahaannya, membantah bila pembayaran listrik PDAM Kendari menunggak hingga empat bulan. Menurut dia, pembayaran listrik PDAM ini hanya menunggak dua bulan, tetapi pihak PLN tidak mau lagi memberikan kebijaksanaan dan langsung melakukan penyegelan.

"Sebenarnya ini hanya kesalahan komunikasi saja, tapi semuanya sudah beres karena tunggakan sudah kami selesaikan dan tidak sampai satu jam setelah penyegelan, pihak PLN langsung mengaktifkan kembali jaringan listrik kami," kata Sarmin.

Saat ditanya penyebab sampai pembayaran listrik PDAM menunggak, Sarmin menolak untuk menjelaskan. Menurut dia, kejadian itu hanyalah persoalan kecil yang terjadi akibat kesalahan komunikasi dana. Hal itu tidak memengaruhi pelayanan PDAM terhadap masyarakat.

Lebih lanjut, ia menambahkan, tunggakan listrik PDAM mencapai Rp 1,6 miliar. "Kami pernah membayar dengan menggunakan cek, tetapi pihak PLN menolak," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com