Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Forum Lintas Iman Prihatinkan Intoleransi

Kompas.com - 08/04/2013, 11:38 WIB
Ambrosius Harto Manumoyoso

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com- Menyikapi pelbagai tindakan intoleransi terhadap kelompok agama, Forum Rohaniwan dan Lintas Iman Sejabodetabek berniat mengadukan permasalahan itu ke Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat Taufiq Kiemas, Senin (8/4/2013) ini.

Demikian diutarakan oleh Bona Sigalingging dari GKI Yasmin melalui pesan singkat.  Kegiatan itu merespon pelbagai peristiwa pelanggaran kebebasan beragama, berkeyakinan, dan beribadah akhir-akhir ini. "Aksi damai dan keprihatinan," katanya.

Intoleransi itu terlihat misalnya dalam pelarangan ibadah jemaat GKI Yasmin Kota Bogor, HKBP Filadelfia Kabupaten Bekasi, bahkan perobohan HKBP Setu di Kabupaten Bekasi. Selain itu, penyegelan dan pemagaran paksa tempat ibadah jemaah Ahmadiyah, Masjid Al-Misbah Pondok Gede. Bahkan, penganiayaan terhadap jemaah Islam Syiah.

Forum berharap MPR mendengarkan keprihatinan mereka. Sebelum kegiatan itu, khusus terkait masalah intoleransi di Kabupaten Bekasi, para pendeta se-Bekasi sempat datang dan menemui Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Senin (1/4/2013) lalu.

Para pendeta mempertanyakan sikap Pemerintah Kabupaten Bekasi yang tidak mengizinkan peribadatan HKBP Filadelfia dan HKBP Setu. Sayang, para pendeta tidak mendapat jawaban memuaskan dalam pertemuan itu. "Kami beribadat di luar tembok gereja yang dirobohkan," kata Pendeta Advent Leonard Nababan dari HKBP Setu.

Kesulitan yang sama dialami oleh jemaah Ahmadiyah. Jemaah tidak mampu melawan ketika Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi kembali menyegel Masjid Al Misbah pada Kamis (4/4/2013). Pada Jumat (5/3/2013), petugas memagari sekeliling masjid dengan seng.

"Tidak ada satu pun celah untuk kami bisa masuk masjid," kata Rahmat Rahmadijaya, imam Masjid Al Misbah. Bahkan, sejumlah jemaah yang mencoba di dalam masjid kini menderita lapar.

Jemaah hendak diberi makanan oleh warga, tetapi anehnya dilarang oleh petugas. Kalangan warga Kota Bekasi ada yang sempat mengirim kecamam melalui SMS center Pemerintah Kota Bekasi. Sebabnya, Kota Bekasi menjadi intoleran terhadap kehidupan beragama.

Pemerintah Kota Bekasi beralasan larangan aktivitas Ahmadiyah sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung Nomor 3 Tahun 2008, Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 11/Munas/VII/MUI/15 tahun 2005, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2011, dan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 40 Tahun 2011.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com