Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugatan Rieke Ditolak, Anis Matta Bersyukur

Kompas.com - 05/04/2013, 16:51 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta mengucapkan rasa syukurnya atas hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan calon gubernur Jawa Barat, Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki, atas hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat.

Seperti yang diberitakan, KPUD Jabar menetapkan pasangan Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar sebagai pemenang dalam pertarungan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat 2013. "Kan soal keputusan MK itu sudah selesai. Ya, kita bersyukur atas keputusan itu," kata Anis kepada wartawan saat memasuki Gedung Rektorat Lantai 4, Universitas Padjadjaran, Jumat (5/4/2013).

Selanjutnya, kepada Heryawan dan Deddy, Anis berharap keduanya bisa menciptakan program-program strategis yang merupakan peninggalan yang masih diingat masyarakat Jawa Barat. "Salah satunya adalah membuat cinema city, kota perfilman," kata Anis.

Seperti diberitakan sebelumnya, MK menolak gugatan sengketa hasil Pilkada Jabar 2013. Gugatan ini diajukan oleh Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki dengan termohon KPUD Jawa Barat serta pasangan Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar.

Putusan dibacakan dalam persidangan yang berlangsung di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2013). Dalam putusannya, hakim konstitusi menyatakan bahwa dugaan kecurangan yang diajukan penggugat tak didasari dengan bukti yang kuat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com