Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Emas Perampokan Pegadaian Jogja Masih Dicari

Kompas.com - 05/04/2013, 15:24 WIB
Norma Gesita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah menangkap sembilan pelaku perampokan Pegadaian Syariah di Yogyakarta pada Rabu (3/4/2013) lalu, polisi masih mencari barang bukti yang hilang ke Sumatera.

"Barang bukti berupa emas dan senjata api masih dicari. Sedang dilakukan pencarian ke lokasi-lokasi yang memungkinkan, terutama Sumatera," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Jumat (5/4/2013).

Rikwanto menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih belum mengetahui jenis senjata api yang digunakan oleh komplotan perampok tersebut. Sebelumnya, polisi menduga barang bukti yang hilang itu masih dibawa oleh dua pelaku Pegadaian Yogyakarta yang masih buron.

Kedua pelaku tersebut masing-masing berinisial IS dan MR. Kedua buron ini dicurigai sebagai pimpinan komplotan perampok ini. Lima orang yang berinisial C alias RB (30), AS (27), RK (23), dan DV (35) telah diamankan oleh polisi.

Sedangkan dua pelaku lainnya yang berinisial AS dan DRM ditembak petugas lantaran berusaha melarikan diri saat penangkapan, kemudian kedua pelaku tewas. Pihak kepolisian juga masih menelusuri tempat-tempat seperti Pegadaian dan toko emas.

"Komplotan ini punya ciri khas. Mereka merampok di Pegadaian, toko emas, dan semacamnya. Jadi, masih ditelusuri tempat-tempat tersebut di TKP Jakarta," ujar Rikwanto.

Petugas masih melakukan pendalaman dari keterangan para tersangka untuk melakukan pengembangan kasus tersebut. Mereka terancam Pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com