Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Sukses Protes Larangan Kampanye

Kompas.com - 05/04/2013, 13:21 WIB
Dahlia Irawati

Penulis

MALANG, KOMPAS.com — Tiga tim sukses pasangan calon wali kota-wakil wali kota Malang, Jumat (5/4/2013), mendatangi Komisi Pemilihan Umum Kota Malang untuk memprotes pelarangan kampanye oleh Panitia Pengawas Pemilu Kota Malang.

Pelarangan tersebut dinilai membatasi gerak pasangan calon saat dua bulan menjelang pemilihan. Larangan kampanye tersebut tertuang dalam SK Panwaslu Nomor 52/Panwaslu-Kota Malang/2013 tentang Pemberitahuan Kegiatan di Luar Jadwal Kampanye.

Dalam aturan itu, berdasarkan SK KPU, segala bentuk kampanye, baik pertemuan bebas, tatap muka dan dialog, penyebaran melalui media cetak dan elektronik, penyiaran melalui radio/televisi, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga di tempat umum, maupun kegiatan lain yang dilakukan diluar aturan yang ditentukan, ditetapkan sebagai kampanye dil uar jadwal.

Dalam SK tersebut, kampanye hanya boleh dilakukan tanggal 5-19 Mei 2013. Pilkada Kota Malang digelar 23 Mei 2013. Para tim sukses ini memprotes KPU Kota Malang sebagai penyelenggara pilkada di Kota Malang.

"Kami menerima surat dari panwaslu yang menyatakan pasangan calon dilarang kampanye, memasang alat peraga, beriklan, dan sebagainya setelah ada penetapan calon oleh KPU. Aturan tersebut dibuat berdasarkan apa? Mengapa tanpa ada dialog dan sosialisasi, tiba-tiba aktivitas kami dibatasi? Kalau aktivitas kami dibatasi, kami lalu disuruh berbuat apa?" ujar Achjadi, ketua tim sukses pasangan Agus Dono Wibawanto-Arif Hari Setiawan, Jumat di Malang.

Selain tim sukses Agus Dono Wibawanto-Arif Hari Setiawan, tim sukses pasangan Sri Rahayu-Priyatmoko dan Mochamad Anton-Sutiaji juga protes ke KPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com