Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinkes Temukan Indikasi 16 KTP Palsu Pengguna KJS

Kompas.com - 05/04/2013, 08:29 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dinas Kesehatan DKI Jakarta menemukan indikasi 16 Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu pasien pengguna Kartu Jakarta Sehat (KJS). Kasus tersebut saat ini tengah didalami oleh Dinas Kesehatan DKI bersama Inspektorat DKI.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Dien Emmawati mengatakan hal itu di Balaikota Jakarta, Kamis (4/4/2013). Kejadian ini, kata dia, memang rentan terjadi karena pasien diperbolehkan hanya menggunakan KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk berobat gratis melalui rujukan dari puskesmas. Dien berjanji akan terus menelusuri kasus tersebut.

"Jika memang terbukti warga itu membuat KTP palsu, laporan akan dilanjutkan ke pihak kepolisian," kata Dien.

Ke 16 KTP palsu tersebut diketahui karena pasien dengan KTP luar DKI kembali dengan KTP DKI atas nama yang sama setelah dua pekan kemudian. Sayangnya, Dien enggan menyebutkan di puskesmas mana saja penemuan KTP palsu tersebut. Sebab, saat ini dia masih melakukan penelusuran.

"Masih ditelusuri dan mau dirapatkan sama Inspektur DKI, Pak Franky," kata Dien.

Dien mengatakan, Dinas Kesehatan DKI akan terus melakukan evaluasi terkait dengan program KJS yang baru diluncurkan pada November lalu sehingga pengguna KTP palsu bisa terdeteksi sejak awal karena program KJS itu memang dikhususkan hanya untuk penduduk asli Jakarta.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sempat berang dengan banyaknya laporan masyarakat terkait penemuan KTP palsu untuk mendapatkan fasilitas KJS, penempatan rusun, maupun Kartu Jakarta Pintar (KTP). Oknum pembuat KTP palsu itu bahkan diancam akan dipidanakan apabila memang dia terbukti bersalah.

"Ini lagi diurus. Pokoknya yang membuat KTP palsu dan oknum pembuat KTP akan kami dipidanakan," kata Basuki.

Sekadar informasi, saat ini, baru ada sekitar 3.000 warga pemegang KJS. Sementara warga yang berhak mendapatkan layanan kesehatan tersebut, yakni sebanyak 4,7 juta warga. Warga yang belum memegang kartu bisa menggunakan KTP dan KK untuk berobat. Dengan catatan berobat ke puskesmas, jika tidak bisa ditangani, baru akan dirujuk ke rumah sakit umum daerah (RSUD).

Berita terkait, baca :

GEBRAKAN JOKOWI-BASUKI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com