Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Godfather", Penyedia Senjata, dan Kapten Buron

Kompas.com - 05/04/2013, 03:51 WIB

Jakarta, Kompas - Polisi berhasil menangkap tujuh dari sembilan tersangka perampok Kantor Unit Pegadaian Syariah Yogyakarta yang telah menggondol emas dan uang tunai senilai Rp 6,7 miliar pada Selasa (2/4).

Mereka disergap di depan loket pembelian karcis feri untuk menyeberang ke Lampung, di Merak, Banten, Rabu sekitar pukul 02.00.

Ketujuh tersangka itu adalah DRM alias MWN (28), AS alias AL (27), MH alias H (25), J alias DIN (40), CHD alias RB (29), RK alias RDW (22), dan DV (35).

Di antara para tersangka juga ada yang terlibat perampokan pegadaian di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, serta di Ciracas, Jakarta Timur.

”Mereka kriminal murni,” kata Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Putut Eko Bayuseno didampingi Kepala Bidang Humas Komisaris Besar Rikwanto dan Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Toni Harmanto, Kamis (4/4).

DRM dan AS tewas dalam perjalanan ke rumah sakit akibat luka tembak. Ia ditembak petugas karena melarikan diri saat diminta menunjukkan rumah YS di Ciracas, Jakarta Timur.

”YS penyedia senjata api bagi komplotan rampok ini,” kata Putut Bayuseno.

Selain YS, dua lagi yang terlibat perampokan, yaitu IS alias IW dan FHM alias AB, juga masih buron.

Menurut Kepala Unit III Subdit Umum/Jatanras Polda Metro Jaya Komisaris Novi Nurochman, IS semacam godfather di kelompok rampok. Dia datang ke Yogyakarta menggunakan pesawat terbang, sedangkan anggota komplotan jalan darat menggunakan dua mobil.

Sementara itu, FHM alias AB adalah kapten dalam perampokan pegadaian di Yogyakarta.

”FHM ini yang ’menggambar’ lokasi pegadaian. Dia bisa membaca wilayah Yogyakarta karena pernah kuliah di sana. Mereka menggunakan empat senjata api,” kata Novi.

MH alias H dan CHD alias RB, yang ditanya terpisah, mengaku, mereka merencanakan perampokan tersebut di rumah FHM dan IS, sekitar satu minggu sebelum keduanya ikut ke Yogyakarta.

”Saya ikut karena saya punya utang dan dijanjikan akan mendapat bagian,” kata CHD. (RTS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com