YOGYAKARTA, KOMPAS -
”Setelah kami hitung, jumlah pasti perhiasan emas dan uang tunai yang dibawa kawanan
Untuk memastikan keberadaan perhiasan dan uang tunai yang dibawa perampok, Dijono mengutus Manajer Operasional Pegadaian Syariah Unit Ngampilan Slamet ke Markas Polda Metro Jaya, tempat di mana para tersangka perampokan ditahan.
Jika barang bukti belum
”Kami akan bertanggung jawab terhadap semua barang nasabah. Jika nasabah minta barang dikembalikan, mereka harus melunasi dahulu uang pinjaman beserta bunganya,” ujarnya.
Pasca-perampokan pada Selasa (2/4), pihak pegadaian sempat melayani proses penggantian ganti rugi bagi para nasabah di kantor pegadaian lain yang berada di Ngupasan, Yogyakarta.
Menurut Dijono, sebelum peristiwa perampokan, pihak Pegadaian Syariah Unit Ngampilan sebenarnya sudah menyiagakan tiga satpam untuk penjagaan selama 24 jam. Pengamanan juga di perkuat dengan penyediaan kamera pemantau (CCTV) serta alarm. Akan tetapi, peristiwa
Pasca-penangkapan kawanan perampok di Pelabuhan Merak, Rabu (3/4) dini hari, Kepala Polresta Yogyakarta Kombes Mustaqim langsung mengirimkan tim ke Jakarta bersama seorang karyawan Pegadaian Syariah Ngampilan sebagai perwakilan korban. ”Di Jakarta, tim ini akan mencocokkan keberadaan barang bukti. Semoga semua barang bukti masih bisa diselamatkan secara utuh,” ujar dia.