Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Evaluasi Polres Palopo

Kompas.com - 05/04/2013, 03:38 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengevaluasi kinerja jajaran Polres Palopo terkait kerusuhan yang berujung pembakaran sejumlah bangunan pasca-penetapan pemenang pemilihan wali kota beberapa waktu lalu oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar Kombes Endi Sutendi tidak membantah jika kinerja jajarannya tengah dievaluasi Polri.

Menurutnya, evaluasi yang dilakukan Polri bertujuan untuk kemajuan organisasi kepolisian.

"Kalau masalah evaluasi adalah wewenang dari satuan atas dalam rangka menilai dan sekaligus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas satuan di bawahnya. Berdasarkan ketentuan dan SOP yang berlaku guna kepentingan organisasi. Kapan pun atau setiap saat dilakukan evaluasi adalah hal yang wajar dan bertujuan demi kebaikan serta kepentingan organisasi," kata Endi kepada wartawan, Kamis (4/4/2013).

Saat ini, lanjut Endi, jumlah tersangka dalam kasus kerusuhan dan pembakaran di Palopo terus bertambah. Bahkan, polisi masih mengejar tersangka lainnya.

"Tujuh tersangka sudah ditangkap dan dikirim ke Markas Polda Sulselbar di Makassar guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Mengenai jadwal pemeriksaan calon wali kota Palopo nomor urut 5, Haidir Basir-Thamrin Jufri, selaku penggerak massa, Endi mengatakan dia belum mengetahuinya.

"Saya belum tahu kapan jadwal pemeriksaannya. Namun, tergantung dari penyidiknya. Jelas jika dari hasil pemeriksaan para tersangka ada yang mengarah ke situ, penyidik akan memeriksanya," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com