Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki Ingin Pecat Anggota DPR Pembolos, tapi ...

Kompas.com - 04/04/2013, 16:03 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie mengaku, geram dengan tingkah laku anggota Dewan yang kerap membolos dari rapat-rapat menjelang pelaksanaan Pemilu 2014. Marzuki pun mengatakan, dirinya bisa saja memecat para anggota Dewan itu jika memiliki wewenang lebih sebagai Ketua DPR.

"Ketua DPR tidak punya kewenangan untuk menghukum. Kalau saya punya kewenangan, sudah lama saya pecat-pecatin itu. Rakyat Indonesia harus tahu, Ketua DPR tidak punya kewenangan untuk memecat dan memberikan penghargaan," ujar Marzuki di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4/2013).

Ketika itu, Marzuki ditanyakan soal banyaknya anggota DPR yang hadir dalam rapat. Menurut Marzuki, saat ini seluruh tingkah laku anggota Dewan diawasi oleh Badan Kehormatan. Namun, BK DPR juga tidak memiliki kewenangan memecat. Fraksilah yang memiliki wewenang untuk menindak anggotanya.

"Partai berhak memecat. Pimpinan DPR cuma bisa memanggil, menegaskan, dan mengimbau," kata Marzuki.

Marzuki mengaku, prihatin dengan semakin seringnya rapat ditunda karena rendahnya tingkat kehadiran anggota DPR. "Tahun ini padahal kita menargetkan ada 16 RUU yang disahkan. Tapi, melihat kondisi seperti ini, saya sangat prihatin. Bagaimana target itu bisa dicapai?" kata politisi Partai Demokrat ini.

Lebih Sibuk Urus Parpol
Menjelang perhelatan Pemilu 2014, aktivitas rapat yang dilakukan komisi-komisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) semakin berkurang. Pada Kamis (4/4/2013) ini saja, hanya Komisi VI yang melakukan rapat dengar pendapat sebanyak dua kali. Namun, rapat kedua yang seharusnya dilakukan pada pukul 13.00 akhirnya ditunda karena sedikitnya anggota Dewan yang hadir.

"Ya memang rapat akhirnya ditunda karena yang datang hanya 12 orang," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi PDI-Perjuanga, Aria Bima, saat dihubungi, Kamis siang ini.

Aria mengatakan, minimnya anggota Dewan yang hadir lantaran mereka sibuk berurusan dengan daftar calon anggota legislatif sementara (DCS) yang harus diserahkan pada awal April ini. "Sebagian besar masih melengkapi dokumen KPU," tuturnya.

Sementara di komisi-komisi lain, tidak tampak aktivitas berarti. Hanya sejumlah alat kelengkapan yang melakukan rapat. Badan Legislasi (Baleg), misalnya, melakukan rapat internal tentang RUU Pilpres dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) dengan menghadirkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pada rapat paripurna Selasa (2/4/2013) lalu, jumlah anggota Dewan yang hadir pun kian berkurang. Biasanya, setiap rapat paripurna dilakukan, sekitar 300 anggota Dewan hadir. Pada Selasa kemarin, tampak hanya ada 290 anggota yang hadir dari total 550 anggota yang ada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca Pilpres

    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca Pilpres

    Nasional
    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Nasional
    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Nasional
    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Nasional
    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Nasional
    Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

    Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

    Nasional
    Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

    Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

    Nasional
    PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

    PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

    Nasional
    Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

    Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

    Nasional
    Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

    Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

    Nasional
    TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

    TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

    Nasional
    KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

    KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

    Nasional
    'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

    "Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

    Nasional
    Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

    Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

    Nasional
    Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

    Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com