KUPANG, KOMPAS.com — Gereja tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis dalam pemilihan gubernur NTT putaran kedua, 15 Mei mendatang. Posisi gereja sebagai lembaga penjaga moral dan keagamaan harus tetap netral. Netralitas gereja menjadi tolok ukur dalam pembinaan iman umat.
Gereja hanya sebatas memberi pemahaman dan pendidikan bernilai moral kepada masyarakat, tetapi tidak menyinggung masalah-masalah politik.
Dosen Universitas Nusa Cendana Kupang, John Tuba Helan, di Kupang, Kamis (4/4/2013) mengatakan, keterlibatan sejumlah tokoh agama menjelang pilgub putaran kedua sangat disayangkan. "Khotbah-khotbah pimpinan ibadah dalam gedung gereja di hadapan ribuan umat cukup mengganggu, apalagi pimpinan itu memberi imbauan langsung untuk memilih pasangan calon gubernur, bupat,i atau legislatif tertentu," kata Helan.
Wibawa gereja harus dijaga sehingga tetap dihormati dan diakui semua kalangan umat beriman sebagai penjaga moral, kedamaian, dan ketenteraman bersama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.