Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Selidiki Ajaran Eyang Subur

Kompas.com - 03/04/2013, 19:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah menyelidiki adanya dugaan praktik ajaran sesat yang dilakukan Eyang Subur setelah menerima laporan dari publik. MUI akan membentuk tim untuk melakukan penelusuran.

"Kita bentuk tim, teliti dan diselidiki. Nanti (hasilnya) dilaporkan, kemudian dibahas di Komisi Fatwa MUI," kata Koordinator Ketua MUI Ma'ruf Amin di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (3/4/2013).

Ma'ruf mengatakan, jika bukti yang dimiliki kuat adanya ajaran sesat, maka pihaknya akan mengeluarkan fatwa haram. Hanya saja, kata dia, ajaran Islam tidak membenarkan seorang pria memiliki istri lebih dari empat.

"Pokoknya yang menyimpang kita teliti. Kalau diputus sesat, disuruh dia tobat nanti. Kalau soal lain terkait tindak pidana, ada penipuan, itu urusan polisi," pungkas dia.

Dalam beberapa pekan ini, nama Eyang Subur telah menjadi perhatian publik menyusul perseteruannya dengan aktor Adi Bing Slamet. Dalam sejumlah kesempatan, Adi kerap sesumbar bahwa mantan guru spiritualnya itu melakukan praktik penistaan agama, penipuan, dan pelecehan.

Namun, Ramdan Alamsyah, pengacara pria asal Jombang, Jawa Timur, itu, membantah keras tudingan tersebut. Ia bahkan menantang Adi untuk membuktikannya di mata hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com