PALOPO, KOMPAS.com — Enam orang tersangka dalam kasus kerusuhan dan pembakaran gedung perkantoran di Kota Palopo, hari Minggu lalu, Rabu (3/4/2013), dipindahkan ke Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Barat di Makassar.
Direskrim Umum Polda Sulselbar Kombes Pol Joko Hartanto mengungkapkan, pemindahan para tersangka karena alasan keamanan dan demi kelancaran proses penyidikan. "Mereka kami pindahkan ke Polda demi keamanan dan demi kelancaran proses pemeriksaan. Nantinya, penyidik Polda bersama Polres Palopo yang melakukan pemeriksaan," ungkap Joko.
Seperti yang telah diberitakan, enam orang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kerusuhan Kota Palopo, Sulawesi Selatan, pasca-rapat pleno KPU hasil pemilihan wali kota. Enam tersangka itu masing-masing, AT, Sh, MS, SL, Ws, dan Hs.
Keenamnya diberangkatkan dari Markas Kepolisian Polres Palopo di Jalan Opu Tosappaile ke Polda Sulselbar di Jalan Perintis, Makassar, sekitar pukul 13.00 Wita dengan menggunakan bus Brimob.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.