Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aparat Kepolisian Tahan Tersangka Kasus Tambora

Kompas.com - 03/04/2013, 02:47 WIB

Jakarta, Kompas - Polisi antiteror menahan seorang tersangka kasus terorisme, Fajar Sidik, yang ditangkap di Semarang, Jawa Tengah. Fajar diduga berperan membuat senjata api rakitan dan ikut meracik bom pipa yang pernah ditemukan di tempat jaringan pelaku perampokan toko emas di Tambora, Jakarta Barat.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian Negara RI Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar di Jakarta, Selasa (2/4). ”Tersangka juga diduga menjadi perantara penjual senjata kepada jaringan teror di Beji, yaitu kelompok Torik,” ujarnya.

Boy mengatakan, Fajar ditangkap polisi antiteror di Simpang Lima, Semarang, 28 Februari 2013. Fajar diduga merupakan bagian dari kelompok pelaku perampokan toko emas di Tambora, Jakarta Barat.

Seperti diberitakan, pelaku perampokan toko emas di Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat, diduga terkait dengan jaringan kejahatan terorisme. Dari pengembangan kasus, aparat kepolisian menemukan barang bukti, antara lain, lima senjata api, sejumlah peluru, dan 14 bom pipa.

Dari peristiwa tersebut, aparat kepolisian kemudian menangkap tujuh tersangka di Teluk Gong dan Bekasi. Dari tujuh tersangka itu, tiga orang tewas. Ketujuh tersangka itu adalah Makmur alias Bram (tewas tertembak), Hendra Hermalan, Arman (tewas tertembak), Siswanto, Togog alias Anto, Kiting, dan Kodrat (tewas tertembak) (Kompas, 16/3).

Penangkapan Fajar, yang berasal dari Tasikmalaya, lanjut Boy, dilakukan berdasarkan pengembangan pemeriksaan terhadap empat tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya.

Ia menambahkan, Fajar juga diduga pernah mengantar senjata api kepada salah satu tersangka berinisial F yang masih buron. Dalam penangkapan itu, aparat kepolisian belum menemukan barang bukti. Polisi antiteror masih mengembangkan pemeriksaan terhadap Fajar.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Ansyaad Mbai mengungkapkan, perampokan toko emas yang diduga dilakukan pelaku kejahatan terorisme merupakan upaya untuk mencari pendanaan. Dari pendanaan, jaringan pelaku teror dapat membeli senjata dan bahan-bahan peledak.

Menurut Ansyaad, kasus perampokan di kantor pegadaian di Yogyakarta juga dapat dicurigai dilakukan oleh kelompok jaringan teror. ”Itu belum dapat dipastikan, tetapi patut dicurigai,” katanya. (FER)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com