PALOPO, KOMPAS.com — Sejauh ini Polres Palopo, Sulawesi Selatan, sudah menahan enam orang yang diduga terkait aksi kerusuhan berujung pengrusakan pasca-pemilihan wali kota Palopo.
Sebelumnya, kepolisian sudah terlebih dulu menahan lima tersangka, yaitu AT, ML, SH, SL, dan WS. Pada Selasa (2/4/2013) siang, sekitar pukul 13.30 Wita, aparat Polres Palopo menangkap satu tersangka lagi.
Pria berinisial RS yang diduga adalah mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Palopo itu ditangkap di Jalan Anggrek, Palopo.
Kepala Polres Palopo AKBP Endang Rasidin kepada wartawan membenarkan penangkapan sejumlah orang yang diduga terkait rusuh Kota Palopo.
"Saat ini lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara HS yang dijemput siang tadi sementara dalam proses pemeriksaan dan belum ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Endang Rasidin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.