Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaktim Tertinggi Kasus Kekerasan Seksual Anak

Kompas.com - 02/04/2013, 22:45 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat penegak hukum di Jakarta Timur tampaknya harus lebih kerja keras. Sebab Jakarta Timur, merupakan wilayah di DKI Jakarta memiliki kasus kekerasan seksual terhadap anak paling banyak.

Data Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mencatat, dari awal Januari 2013 hingga 2 April 2013 terdapat 127 kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak. Dari angka itu, sebanyak 67 kasus di antaranya terjadi di wilayah hukum Jakarta Timur. Daerah-daerah di Jakarta Timur yang banyak antara lain Kampung Tengah, Kramat Jati, Cibubur, Ciracas, Pulogebang, Cakung. Itu daerah yang paling banyak," ujar Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait, kepada wartawan di kantornya, Jalan TB Simatupang, Jakarta Timur, Selasa (2/4/2013).

Sepanjang 2012 tercatat 29.637 kasus kekerasan anak terjadi di Jabodetabek. Dari angka itu, DKI Jakarta menjadi yang tertinggi, dengan 663 kasus dan 190 di antaranya terjadi di Jakarta Timur. Arist mengatakan faktor tingkat ekonomi yang rendah, pendidikan yang kurang, serta aspek pengawasan oleh penegak hukum yang jauh dari harapan, menjadi penyebab wilayah di Jakarta Timur menempati ranking satu maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak.

Ayo, lapor!

Kasus kekerasan seksual terhadap anak, lanjut Arist, merupakan fenomena gunung es. Fakta yang ada selalu lebih banyak dari yang terlihat di media masa. Namun, Arist mengakui satu-satunya kendala mengungkap kasus itu adalah adanya keengganan korban melapor, karena malu lantaran kasus itu dianggap aib.

"Ingat, ini semestinya bukan menjadi aib lagi. Ini harusnya menjadi kesadaran hukum. Karena ini sudah darurat, pelakunya ayahnya sendiri, kakak sendiri, ada lagi ibu sendiri yang menyediakan anaknya untuk bapaknya dan sebagainya," ujar Arist. Meski diyakini menanggung beban yang berat, Arist melanjutkan, polisi wajib menindaklanjuti kasus kekerasan seksual pada anak secara serius. Tidak boleh ada tebang pilih kasus, apalagi memilih untuk menempuh jalur damai antara korban dengan pelakunya. Dengan demikian, anak pun terjamin haknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com