PONTIANAK, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Resor Kota Pontianak, Kalimantan Barat menangkap dua tersangka pencurian empat sepeda motor. Salah seorang tersangka terpaksa ditembak kakinya karena melarikan diri saat hendak ditangkap.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pontianak Komisaris Puji Prayitno, Selasa (2/4/2013) menjelaskan, kedua tersangka yang ditangkap pada Senin malam itu adalah Sunarto (27) dan Salman (20). Sunarto terpaksa ditembak kakinya karena melarikan diri.
Penangkapan kedua tersangka dilakukan di Jalan Raya Toho, Kabupaten Pontianak setelah ada informasi masyarakat mengenai rencana penjualan sepeda motor curian.
Kedua tersangka tak bisa mengelak lagi saat ditangkap sedang menggunakan salah satu sepeda motor yang akan dijual. Setelah dicek di rumah tersangka, polisi menemukan tiga sepeda motor curian lainnya.
Keempat sepeda motor itu cocok dengan laporan kejadian mengenai pencurian sepeda motor di Kota Pontianak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.