Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita Revolver dari Seorang Karyawan Swasta

Kompas.com - 02/04/2013, 15:14 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com — Aparat Polrestabes Makassar menyita senjata api revolver Smith and Wesson (S&W) dan 33 peluru dari tangan salah seorang karyawan perusahaan swasta bidang penjualan motor, Ibrahim Rahman (44). Senjata api tersebut disita dari rumah Ibrahim di Jalan KH Achmad Dahlan, Kecamatan Ujungpandang, Selasa (2/4/2013).

Penggeledahan dilakukan di rumah Ibrahim, setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat. Polisi pun langsung melakukan penggeledahan di rumah Ibrahim. Juga ditemukan empat senjata api jenis airsoftgun tanpa izin beserta puluhan amunisinya.

Penggeledahan dilakukan di rumah Ibrahim sekitar 30 menit. Selain itu, polisi juga menyita tiga bilah senjata tajam jenis badik, tiga buah keris, dan satu pisau sangkur berwarna silver. Sementara 33 peluru yang diamankan terdiri dari 5 butir peluru FN, 10 butir peluru kaliber 38 mm warna kuning, 14 peluru kaliber 38 warna silver, serta 4 peluru mainan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eko Wagiyanto, mengatakan, saat ini Ibrahim masih menjalani pemeriksaan insentif di markas Polrestabes Makassar Jalan Ahmad Yani. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami asal muasal senpi dan pelurunya.

"Untuk sementara, yang bersangkutan mengaku sebagai kolektor senjata api. Tapi kita masih mendalami keterangan Ibrahim. Katanya revolver jenis S&W ini memiliki nomor register 11.943 yang menyerupai pistol yang digunakan anggota Polri. Untuk itu, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keberadaan pistol dan 33 amunisi hingga berada di tangan karyawan swasta tersebut," kata Eko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com