Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tembak Pencuri Mobil di Kebon Kacang

Kompas.com - 01/04/2013, 22:08 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Metro Tanah Abang berhasil menangkap dua orang pencuri mobil di Jalan Kebon Kacang 26, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Polisi terpaksa melepaskan tembakan ke arah pelaku saat hendak melarikan diri dari kejaran polisi. Satu orang pun tersungkur.

Kejadian bermula saat Gito (34) dan Darmin (36). Keduanya merupakan warga Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Mereka yang sudah menjadi target operasi tertangkap basah tengah mencuri sebuah mobil Daihatsu Xenia berwarna abu-abu bernomorpolisi B 1294 PKH yang tengah terparkir di depan rumah di Jalan Kebon Kacang 26 pada Jumat (22/3/2013).

Anggota kepolisian yang mengikuti pelaku curiga, lantaran ada seorang lelaki yang kemudian diketahui bernama Darmin duduk di atas motor Vega ZR bernomorpolisi G 6137 PH. Motor itu terparkir persis di belakang sebuah mobil Daihatsu Xenia yang akan mereka curi. Kemudian polisi langsung menghampiri Darim yang tengah duduk di sepeda motornya. Ketika itu petugas berusaha mengamankan Darmin dan mencegahnya untuk kabur.

Setelah mengamankan Darmin, ternyata rekan Darim yang tengah beraksi di dalam mobil, yakni Gito mendadak keluar dari mobil dan langsung berusaha melarikan diri.

"Karena mencoba kabur, terpaksa Gito kami lumpuhkan. Dia terkena tembakan di betis kirinya," ujar Kapolsektro Tanah Abang, Ajun Komisaris Besar Suyudi Aryo Seto, di Mapolsektro Tanah Abang, Senin (1/4/2013).

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu buah bor listrik dan dua mata bor, serta tiga buah kunci later T, satu obeng, sebuah sepeda motor Yamaha Vega ZR bernomor polisi G 6137 PH, dan empat unit mobil dan satu sepeda motor Yamaha Scorpio hasil curian. Kedua pelaku saat ini sudah berada di Mapolsektro Tanahabang. Mereka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com