Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemda Diminta Tarik Qanun Bendera dan Lambang Aceh

Kompas.com - 01/04/2013, 20:25 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Aceh diminta untuk menarik kembali qanun atau peraturan Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh yang menetapkan bendera GAM (Gerakan Aceh Merdeka) sebagai Bendera Provinsi Aceh. Setelah itu, pemerintah daerah dapat mengajukan kembali bendera juga lambang provinsi Aceh yang lain.

"Kepada Pemprov Aceh kita harapkan untuk menarik qanun tersebut dan mengajukan alternatif bendera provinsi yang lain yang mendukung persatuan di internal Aceh sekaligus memperkuat NKRI," kata Anggota Komisi III Bidang Hukum DPR RI Eva Kusuma Sundari di Jakarta, Senin (1/4/2013).

Menurutnya, pemerintah pusat juga harus tegas menolak pengesahan qanun tersebut. Dia menjelaskan, GAM sendiri bukan representasi dan aspirasi homogen masyarakat Aceh. Faktanya qanun tersebut juga ditolak oleh organisasi masyarakat, tokoh masyarakat dari beberapa daerah di Aceh.

"Walau kesepakatan perjanjian damai Helsinki membolehkan bendera dan simbol Aceh, tapi Pemda Aceh harus tunduk pada seluruh Undan-undang NKRI, misalnya, berkaitan dengan undang-undang yang melarang penggunaan bendera organisasi terlarang termasuk GAM," terangnya.

Qanun tersebut dikhawatirkan akan memicu kembali konflik di Aceh. Pemerintah setempat diminta fokus untuk mensejahterakan rakyat Aceh. "Sepatutnya pemprov fokus pada politik memajukan kesejahteraan rakyat, daripada mengarahkan energi ke politik identitas yang di luar koridor empat pilar MPR," ujarnya.

Di samping itu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, pihaknya telah merampungkan evaluasi terhadap qanun bendera dan lambang Aceh. Evaluasi menghasilkan 12 poin. Hasil evaluasi itu akan diserahkan pada Pemprov Aceh dan DPRD Aceh Selasa (2/4/2013) besok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Nasional
    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Nasional
    'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    "Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    Nasional
    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Nasional
    Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

    Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

    Nasional
    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Nasional
    Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Nasional
    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

    Nasional
    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Nasional
    Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

    Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

    Nasional
    Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

    Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

    Nasional
    Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

    Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

    Nasional
    Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

    Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

    Nasional
    Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

    Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

    Nasional
    Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

    Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com