Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tak Tunggu Laporan TVRI Gorontalo

Kompas.com - 01/04/2013, 20:19 WIB
Aris Prasetyo

Penulis

GORONTALO, KOMPAS.com — Kepolisian tidak lagi menunggu pihak TVRI Gorontalo untuk melapor sebagai korban penganiayaan dalam insiden di stasiun TVRI Gorontalo Senin (25/3/2013) pekan lalu.

Menurut Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo Brigadir Jenderal (Pol) Budi Waseso, pihaknya sudah memeriksa tiga orang yang diduga terlibat penganiayaan kepada karyawan dan wartawan TVRI Gorontalo.

"Sudah ada tiga orang yang kami periksa dan mereka kemungkinan besar adalah para calon tersangka. Ketiganya akan dijerat dengan pasal penganiayaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," ujar Budi, Senin (1/4/2013), di Gorontalo.

Menurut Budi, bukti rekaman video yang dimiliki penyidik menguatkan dugaan adanya penganiayaan. Namun, kata dia, laporan dan kesaksian dari para korban akan memperkuat penyidikan bagi polisi.

Sementara itu, Kepala Lembaga Penyiaran Publik TVRI Gorontalo Irmansyah, mengatakan, dalam internal TVRI, kasus ini sudah diambil alih TVRI Pusat. TVRI Pusat sudah melaporkan insiden di TVRI Gorontalo itu ke Markas Besar Polri di Jakarta.

"Seharusnya memang polisi tak perlu menunggu ada laporan korban, sebab ini adalah delik umum. Kasus ini sudah dilaporkan ke Mabes Polri," ucap Irmansyah.

Insiden di TVRI Gorontalo bermula ketika ribuan massa yang diduga pendukung calon Walikota Gorontalo Adhan Dambea mendatangi stasiun TVRI Gorontalo. Mereka memprotes pemberitaan di TVRI Gorontalo yang mempersoalkan keabsahan pencalonan Adhan.

Dalam peristiwa itu, Irmansyah dan dua wartawan TVRI Gorontalo, yaitu Bambang Ismadi dan Ichsan Nento, menjadi korban pemukulan massa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com