Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orang Kaya Jangan Pakai BBM Subsidi

Kompas.com - 01/04/2013, 19:47 WIB
Evy Rachmawati

Penulis

 

JAKARTA, KOMPAS.com- Pemerintah tengah mengkaji beberapa opsi pengendalian bahan bakar minyak bersubsidi dan ditargetkan bisa tuntas dalam dua pekan ke depan.

Hal ini menindaklanjuti arahan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono yang menekankan bahwa orang kaya sebaiknya tidak mendapat bahan bakar minyak bersubsidi.

Hal ini disampaikan Direktur BBM Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) Migas Djoko Iswanto, saat dihubungi, Senin (1/4/2013), di Jakarta.

"Usulannya banyak. Arahan Presiden adalah, orang kaya sebaiknya tidak mendapat BBM bersubsidi, jadi BBM bersubsidi hanya diperuntukkan pengguna angkutan umum dan sepeda motor sedangkan pengguna kendaraan pelat hitam memakai BBM nonsubsidi. Ini sedang dibahas dalam rapat koordinasi menteri bidang perekonomian, belum ada keputusan," ujarnya.

Terkait pengendalian BBM bersubsidi berbasis teknologi, Djoko menyatakan, rencananya kebijakan itu akan diterapkan mulai 1 Juli 2013 di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi (Jabodetabek).

Hal ini kemudian akan diperluas ke daerah lain pada tahun 2014 mendatang.  

"Karena jumlah SPBU Pertamina mencapai sekitar 5.000 unit, dan jumlah dispenser BBM yang harus dipasang alat pengendali itu mencapai sekitar 100.000 unit, maka Pertamina minta waktu untuk mempersiapkan sistem itu. Kami memperbolehkan Pertamina menunda pelaksanaan sistem itu sampai awal Juli nanti di Jabodetabek, dengan syarat mereka harus mengirimkan surat kepada kami," ujarnya.  

"Kami telah menerima surat dari Pertamina meminta dispensasi pemberlakuan sistem pengendalian BBM bersubsidi berbasis teknologi ini, karena mereka baru menetapkan pemenang tender pengadaan sistem ini pada bulan ini," kata dia.

BPH Migas sebelumnya menginstruksikan kepada semua badan usaha penyalur BBM bersubsidi agar menerapkan sistem pengendalian berbasis teknologi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com