Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PU Reklamasi Pulau Terluar

Kompas.com - 01/04/2013, 03:05 WIB

Jakarta, Kompas - Kementerian Pekerjaan Umum akan mereklamasi pulau-pulau terluar di Indonesia yang hampir tenggelam. Reklamasi pulau-pulau tersebut sangat penting mengingat fungsinya sebagai tapal batas negara. Pulau-pulau terdepan terancam tenggelam sebagai akibat perubahan iklim dan abrasi pantai yang mengikisnya.

”Pulau terluar di seluruh Indonesia jadi perhatian kami, sudah ada yang kami tangani seperti Pulau Nipah, dan ada juga beberapa pulau lainnya yang sedang dikerjakan serta beberapa pulau lainnya yang juga diusulkan untuk reklamasi,” ungkap Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto dalam siaran pers Pusat Komunikasi Kementerian PU, Minggu (31/3).

Pemerintah, menurut Djoko, memberi perhatian khusus pada pulau-pulau terluar di antaranya melalui reklamasi pantai dan perkuatan tebing garis pantai agar tidak tergerus abrasi.

Selain itu untuk pulau luar yang berpenghuni atau dijaga Tentara Nasional Indonesia, Kementerian PU juga membuatkan embung atau kolam air yang berfungsi menampung air hujan untuk dapat dipergunakan pada saat kemarau. Menteri PU mencontohkan konservasi yang dilakukan terhadap Pulau Nipah, di antaranya dengan pembuatan tembok laut di sekeliling pulau sepanjang 4,3 km serta pemasangan tetrapod. Untuk Kepulauan Riau, selain Pulau Nipah, Kementerian PU juga mereklamasi Pulau Pelampong serta membuatkan pemecah ombak.

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Muhamad Sani saat menghadiri Seminar dan Rapat Tahunan Komite Nasional Indonesia untuk Bendungan Besar di Batam, Rabu lalu, menjelaskan, Kepri memiliki 19 pulau terluar yang keberadaannya terancam abrasi pantai. ”Di sekitar Pulau Nipah masih ada pulau-pulau karang lainnya yang perlu direklamasi,” kata Sani. (ARN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com