Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Pemerkosa Tahanan Mengaku Konsumsi Sabu

Kompas.com - 31/03/2013, 21:28 WIB

PALU, KOMPAS.com -- Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah, AKBP Soemarno mengemukakan, oknum anggota Polri yang menjadi tersangka pemerkosaan di ruang tahanan mengaku mengonsumsi sabu sebelum melakukan pelecehan seksual.

"Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku pakai narkoba, namun membantah telah memperkosa korban FM," kata Soemarno yang dihubungi dari Palu, Minggu (31/3/2013).   

Dia mengatakan, tersangka Ah mengaku mengonsumsi narkoba bersama FM di dalam ruang tahanan. Pengakuan serupa juga disampaikan FM.    

Namun semua itu harus dibuktikan melalui tes urine kepada Ah dan FM. "Dalam waktu dekat akan ada tes urine," katanya.

Dia mengatakan selain kasus dugaan pemerkosaan, tersangka Ah juga diperiksa terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Kebetulan korban pemerkosaan adalah tahanan kasus narkoba yang telah mendekam di sel sejak dua bulan silam.   

Dia mengatakan, Polres Poso terus mendalami kasus tersebut terkait peran dua rekan Ah yang turut melakukan pelecehan seksual terhadap korban FM pada 22 Februari 2013.

Sebelumnya, Kepala Polda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Dewa Parsana mengatakan, penyidik kesulitan mengungkap kasus dugaan pemerkosaan di dalam tahanan Polres Poso karena kejadiannya sudah terjadi sekitar satu bulan lalu.  

Korban FM sudah divisum oleh tim medis pada akhir Maret 2013, dan tim dokter kesulitan membuktikan dugaan kasus pemerkosaan itu karena kejadiannya sudah berlangsung sekitar satu bulan.

"Namun pada prinsipnya, siapapun yang terbukti bersalah harus dihukum berat," kata Dewa Parsana menegaskan.   

Kasus dugaan pemerkosaan oleh oknum anggota Polres Poso itu mendapat perhatian aktivis perempuan, Komnas HAM, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban karena peristiwanya terjadi di dalam ruang tahanan.   

Komnas HAM juga mengkhawatirkan keselamatan korban dan saksi kasus tersebut.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com