Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantahan Pangdam Prematur, Tapi...

Kompas.com - 30/03/2013, 11:39 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bantahan Pangdam IV Diponegoro Mayjen Hardiono Saroso, tentang keterlibatan TNI dalam penyerangan Lapas Kelas IIB Cebongan Sleman DIY, dinilai prematur sejak awal. Tapi, perlu atau tidaknya pemberian sanksi untuk Hardiono, sebaiknya menunggu hasil tim investigasi yang dibentuk TNI AD.

"Bantahan itu memang terlalu prematur. Tapi, tindakan tunggu setelah pelaku tertangkap," kata Wakil Ketua Komisi I DPR, Tb Hasanuddin, saat dihubungi, Sabtu (30/3/2013). Menurut dia, Pangdam tak perlu mengeluarkan bantahan pada saat itu. Alih-alih menenangkan publik sebagaimana 'pembelaan' Kepala Staf TNI AD Jendral Pramono Edhie Wibowo, menurut Hasanuddin bantahan itu justru membingungkan publik.

Namun, ujar Hasanuddin, perlu atau tidaknya tindakan itu sebaiknya tetap menunggu hasil penyidikan Polri dan tim investigasi TNI AD yang mulai bekerja sejak Jumat (29/3/2013). Karena, kata dia, setelah pelaku tertangkap atau ada hasil penyidikan yang jelas, baru bisa dipastikan ada atau tidaknya keterlibatan anggota TNI.

Itu pun, lanjut Hasanuddin, harus dilihat lebih jauh. Pangdam IV Diponegoro, ujar dia, hanya membantah keterlibatan anggota TNI yang berada di cakupan kewenangannya. "Ada juga satuan TNI di Jawa Tengah yang berada di luar kewenangan Pangdam IV Diponegoro."

Hasanuddin menyebutkan, Pangdam IV Diponegoro hanya membawahi satuan TNI AD di wilayah Jawa Tengah dan DIY. Artinya, kesatuan dari TNI AL atau AU jelas tidak di bawah kewenangannya.

Lalu, meski Korps Pasukan Khusus (Kopassus) juga bagian dari TNI AD dan punya kesatuan yang bermarkas di Jawa Tengah, Pangdam IV Diponegoro juga tak punya kewenangan terhadapnya. Kopassus adalah satuan komando yang alur kendali perintahnya langsung dari KSAD dan Panglima TNI, bukan panglima di wilayah.

Sebelumnya, KSAD menyatakan bantahan Pangdam IV Diponegoro sesuai dengan situasi dan kondisi pada saat itu, berdasarkan informasi yang belum lengkap. Pramono berpendapat bantahan itu bertujuan memberikan jaminan keamanan dan mencegah kepanikan publik.

TNI AD tim investigasi terkait indikasi keterlibatan anggota TNI AD di Jawa Tengah dalam penyerangan Lapas Cebongan. Pramono menolak menyebutkan indikasi yang dimaksud, tetapi menyatakan temuan tim investigasi Polri tersebut terus didalami.

Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, memerintahkan pembentukan tim tersebut pada 27 Maret 2013. Kemudian, pada 28 Maret 2013, Pramono langsung menandatangani persetujuan dibentuknya tim investigasi, terdiri atas sembilan orang yang dipimpin oleh Wakil Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD Brigjen Unggul Yudhoyono.

Seperti diberitakan, gerombolan bersenjata api laras panjang, pistol, dan granat datang menyerang lapas, Sabtu (23/3/2013) dini hari. Dalam peristiwa itu, empat tersangka kasus pembunuhan anggota Kopassus, Sersan Satu Santosa, ditembak mati.

Keempatnya yakni, Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait. Serangan pelaku dinilai sangat terencana. Mereka melakukan aksinya dalam waktu 15 menit dan membawa CCTV lapas. Pelaku diduga berasal dari kelompok bersenjata yang terlatih.

 

 

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Gerombolan Serang Lapas Cebongan.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com