Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Menyebut "Indon" di Nunukan

Kompas.com - 30/03/2013, 01:50 WIB
Lukas Adi Prasetya

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com — Ada yang menarik di sebuah loket pengecekan paspor (keimigrasian) di Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur.

Di kaca loket itu, ditempel sebuah kertas bertuliskan "Dilarang Menyebut Kata-kata (Indon), yang sebenarnya (Indonesia)".

Menurut Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Nunukan Hasan Basri, kata "Indon" berkonotasi negatif yang artinya dalam bahasa Arab lebih kurang berarti budak atau pelacur.

"Dan, orang Malaysia selalu menyebut tenaga kerja Indonesia (TKI) kita dengan sebutan Indon," kata Hasan.     

Kata Indon memang terkesan melecehkan warga dan bangsa Indonesia. "Untuk itu, kita harus menolaknya," ujarnya.

Lagi pula, apa susahnya melafalkan "Indonesia" bagi negara satu rumpun. Pelabuhan Tunon Taka adalah pintu masuk via laut dari Indonesia ke Malaysia, yakni ke Kota Tawau, Sabah.

Melalui pelabuhan ini juga, para TKI yang dideportasi dipulangkan ke Indonesia, khususnya Indonesia bagian timur.

Pelabuhan ini juga menjadi lalu lintas perdagangan antara dua daerah, yakni Kabupaten Nunukan (Indonesia) dan Tawau (Malaysia).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com