Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rampok Bank, Seorang Santri Dibekuk Polisi

Kompas.com - 29/03/2013, 20:33 WIB
Kontributor Bone, Abdul Haq

Penulis

WAJO, KOMPAS.com - Aparat kepolisian kembali membekuk seorang pelaku perampokan Bank Mandiri di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Suprianto alias Anto (24) yang merupakan seorang santri di Ma'had As'adiyah Sengkang, Jumat (29/03/2013). Sebelumnya polisi telah membekuk dua pelaku lainnya yang merupakan mantan karyawan dan karyawan bank tersebut. 

Aparat gabungan dari Kepoliisan Resor (Polres) Wajo dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat (Polda Sulselbar) yang melakukan penyelidikan perampokan Bank Mandiri di Jalan Bau Machmud, Kelurahan Teddaopu, Kecamatan Tempe Sengkang membekuk Anto, setelah sebelumnya membekuk Irfan (35), mantan sopir bank, serta Rulli (24) yang masih berstatus sebagai satpam di bank yang dirampoknya pada Kamis (28/3/2013).

Berdasarkan keterangan kedua tersangka inilah, polisi mengantongi identitas empat pelaku lainnya. Hingga saat ini, tiga pelaku masih dinyatakan buron. Selain itu polisi juga kembali mengamankan barang bukti hasil rampokan berupa uang tunai senilai Rp 50.000.000 dalam pecagan Rp 10.000 yang ditemukan di rumah Irfan.

Hingga saat ini, polisi telah mengamankan barang bukti uang senilai Rp 76.000.000. "Dia memang seorang santri aktif dan kami juga mengamankan barang bukti sepeda motornya," ungkap AKBP Masrur, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Wajo.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dua pelaku perampokan bank yang menewaskan seorang satpam tersebut, dibekuk polisi setelah salah pelaku diketahui membayar cicilan mpbil menggunakan uang pecahan Rp 10.000 senilai Rp 2.400.000. Dari sinilah polisi terus melakukan pengembangan terkait para pelaku perampokan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com