Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengeroyok Kapolsek Dijerat Pasal Berlapis

Kompas.com - 29/03/2013, 14:50 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para tersangka pelaku pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya Kapolsek Dolok, Simalungun, Sumatera Utara, akan dijerat dengan pasal berlapis. Selain dijerat dengan tuduhan pembunuhan berencana, deretan pasal lain juga dikenakan pada 16 tersangka yang sudah ditangkap Polres Simalungun.

 

 

"Tidak hanya pasal 340 (KUHP) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/3/2013). Dia mengatakan para tersangka juga dijerat dengan pasal 338 jo 351 ayat 3e KUHP. Juga, dikenakan pasal 358 KUHP tentang turut melakukan penyerangan, pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP tentang pengrusakan dan penganiayaan secara bersama-sama, pasal 406 KUHP tentang pengrusakan, dan pasal 160 KUHP tentang penghasutan.

Sebelumnya, Agus mengatakan para tersangka dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan alasan para pelaku terus mengejar Kapolsek yang sempat terlepas dari tindakan anarkis. Salah satu tersangka kasus ini adalah istri pelaku perjudian yang digerebek Kapolsek Dolok, yang meneriaki Kapolsek sebagai maling.

Seperti diberitakan, Kapolsek Dolok Pardamean Ajun Komisaris Polisi Andar Siahaan tewas diamuk massa, Rabu (27/3/2013) sekitar pukul 22.00 WIB. Bermula dari penggerebekan judi togel di salah satu rumah warga di Dusun Rajanihuta, Nagori Dolok Saribu, Kecamatan Dolok Pardamean, Simalungun, Sumatera Utara.

Saat penggerebekan oleh personel Polsek Dolok Pardamean, istri pelaku tidak terima melihat suaminya ditangkap polisi. Dia pun meneriaki maling ke arah polisi yang menangkap suaminya. Mendengar teriakan itu, ratusan warga sekitar keluar dan mengejar korban dengan tiga anggotanya.Tidak sedikit yang membawa parang, balok, batu, dan tombak.

Melihat keadaan itu, salah satu personel menyuruh Andar lari untuk menyelamatkan diri. Namun, dia malah memerintahkan ketiga anggotanya masuk ke dalam mobil Toyota Kijang BK 1074 FN miliknya. Selanjutnya, Andar bersama tiga anggotanya sempat menyelamatkan diri.

Namun, warga yang terprovokasi teriakan istri penjudi togel tetap mengejar sambil memukuli dan melempari mobil Andar. Warga kemudian memblokade jalan dengan gerobak kerbau milik warga. Merasa terancam, Andar yang mengemudikan mobil lantas menabrak gerobak itu.

Nahas, niat meloloskan diri gagal karena kedua roda kiri mobil masuk ke dalam drainase pinggir jalan, yang membuat mobil berhenti. Setelah itu, tiga anggota Andar berhasil melarikan diri, sementara Kapolsek tetap tinggal di dalam mobil.

Andar ditarik keluar mobil dan dipukuli hingga tewas. Korban mengalami luka parah di wajah dan kepala. Di lokasi kejadian, ditemukan dua lembar kayu bekas bahan papan sepanjang sekitar satu meter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com