Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setor Jutaan Urus IMB, Pemilik Bangunan Ditipu Calo

Kompas.com - 29/03/2013, 03:06 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Timur Marbin Hutajulu menduga pemilik bangunan yang dibongkar paksa pihaknya, ditipu oleh calo. Pasalnya, pihaknya tak mendapat laporan jika pemilik telah mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sehingga pihaknya membongkar bangunan.

"Saya sudah tanya-tanya yang bersangkutan. Dia ternyata tidak di loket, inilah akibatnya jika mengurus lewat calo," ujar Marbin saat ditemui di sela-sela penertiban, Kamis (28/3/2013).

Menurut Marbin, setiap orang yang tengah mengurus Izin Mendirikan Bangunan, pihak administrasi P2B memberikan tanda terima terlebih dahulu untuk ke tahap selanjutnya. Namun, saat sang pemilik bangunan ditanya tanda terima, dirinya tak bisa menunjukannya. Hal ini lah yang dikatakannya menjadi masalah.

"Kalau dia berikan surat permohonannya ke loket, pasti enggak ada masalah. Ini dia sudah memberikan uang, ternyata izinnya enggak ada. Kan dia sendiri yang rugi," ujar Marbin.

Marbin menegaskan, pihaknya transparan dalam menjalankan kerjanya. Jika oknum calo itu terbukti adalah anggota P2B, pihaknya pun tak segan-segan untuk memberikan sanksi, baik sanksi fisik maupun sanksi administratif. Namun, jika oknum calo itu adalah orang di luar P2B, pihaknya akan menyerahkannya ke polisi.

"Silakan lapor ke polisi terlebih dahulu kalau memang pemilik bangunan merasa ditipu. Biar diselidiki oleh polisi, siapa orang yang menipu dia. Biarkan polisi bekerja," ucao Marbin.

Sebelumnya, petugas Satpol PP merobohkan bangunan setengah jadi di Jalan Raya Bekasi, Jatinegara, Pulogadung, Jakarta Timur, atas perintah Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan Jakarta Timur. Bangunan tersebut dianggap melanggar Perda No 7 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung lantaran tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan.

Yoni, sang pemilik bangunan, menolak dianggap tidak memiliki IMB. Pasalnya, seiring berjalannya pembangunan, ia tengah mengurus surat IMB melalui seseorang yang mengaku petugas P2B Jakarta Timur. Ia pun telah menggelontorkan sejumlah uang kepada oknum demi memuluskan niatnya membuat surat IMB atas bangunan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com